Hingga Juli 2023, Pendapatan Sulsel Rp8,81 Triliun

427
Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar jumpa pers merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode hingga 31 Juli 2023, Selasa (15/08/2023). POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –  Pendapatan Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga 31 Juli 2023 mencapai Rp8,81 triliun atau 58,6% dari target. Angka ini, mengalami pertumbuhan sebesar 2,54% (yoy).

Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan untuk merilis kinerja APBN regional Sulawesi Selatan periode hingga 31 Juli 2023, Selasa (15/08/2023).

Jumpa pers yang dihadiri Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi, Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo, Kepala Kanwil DJKN Sulseltrabar, Arif Wintarto Yuwono, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio, Statistisi Ahli Madya KF Bidang Neraca Wilayah dan Analisis Statistik, BPS Sulsel, Suri Handayani, Local Expert Akademisi dari Universitas Hasanuddin Makassar, H. Marsuki, Prof., Ph.D., DEA. menyebutkan, kinerja pendapatan tetap solid dan positif dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat.

Dari sektor penerimaan pajak, merujuk target penerimaan pajak Sulsel 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Sementara itu, kinerja penerimaan pajak  hingga 31 Juli 2023 mencapai Rp7,02 triliun atau 56,68% dengan penyumbang terbesar berasal dari PPh yang mencapai Rp3,86 triliun.

PPN dan PPnBM mengalami pertumbuhan cukup siginifikan sebesar 28,7%, dengan realisasi sebesar Rp3,06 triliun dari target Rp5,81 triliun. Hal ini disebabkan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik, peningkatan harga komuditas dan penyesuaian tarif PPN 11%.

PPh 21 tumbuh seiring meningkatnya penerimaan masa (upah dan gaji) wajib pajak sektor jasa keuangan, utamanya perbankan. Kinerja PPh Badan yang tumbuh baik sebesar 9,7% ditopang tingginya penerimaan dari setoran masa sektor perdagangan dan pertambangan.

Untuk PPh Final tumbuh negatif yang cukup besar -67,4%, dikarenakan tidak ada lagi penerimaan yang bersumber dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Baca Juga :   Pertamina Bantu Pemasaran UKM Mitra Binaannya

Dari sisi Pendapatan Asli Daerah, masih didominasi Pajak Daerah. Kinerja pajak daerah 2023 tumbuh lebih tinggi dibanding tahun lalu, dimana pajak daerah tumbuh 10,56% yang ditopang kinerja pajak non konsumtif. Kinerja pajak non konsumtif terbesar masih berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp883,87 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp613,46 miliar, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp525,22 miliar, dan pajak penerangan jalan sebesar Rp377,60 miliar.

Untuk kinerja pajak konsumtif terbesar berasal dari Pajak Rokok sebesar Rp443,20 miliar, kemudian disusul Pajak Restoran sebesar Rp176,26 miliar, Pajak Air Permukaan Rp100,55 miliar, dan Pajak Hotel sebesar Rp74,05 miliar. (*/rilis)