Hingga Mei 2025, Penerimaan Pajak di Sulsel Rp3,61 Triliun

100
Kepala Kanwil DJP Sulselbarta, YFR Hermiyana saat memberi keterangan pers di GKN Makassar, Senin (23/06/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga Mei 2025 mencapai Rp3,61 triliun atau sekitar 27,26 persen dari target 2025 sebesar Rp13,27 triliun. Angka ini, menurun 9,64 secara bruto tahunan (yoy).

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana saat konferensi pers yang digelar Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sulsel untuk merilis kinerja APBN regional Sulsel periode hingga 31 Mei 2025 di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Senin (23/06/2025).

Dikatakan, penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif dengan realisasi Rp1,49 triliun. Disebabkan penurunan setoran administrasi pemerintahan dan perpindahan penyetoran KJS 900 (PMK 81/2024). Pertumbuhan negatif juga terjadi pada penerimaan PPh berasal dari pemberlakuan tarif efektif PPh Pasal 21 (TER) dengan realisasi sebesar Rp1,79 triliun.

KP Kemenkeu Sulsel menggelar konferensi pers merilis kinerja APBN regional Sulsel hingga 31 Mei 2025 di GKN Makassar, Senin (23/06/2025). Dihadiri (kiri ke kanan) Kakanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmantara, ⁠Kakanwil DJP Sulselbartra Hermiyana, ⁠Kakanwil DJKN Sulseltrabar Wibawa Pram Sihombing sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu Sulsel
Dan ⁠Kakanwil DJPb Sulsel, Supendi. POTO : ISTIMEWA

“Di sisi lain, penerimaan PBB mengalami pertumbuhan positif 48,53 persen dari kenaikan setoran PBB Pertambangan Minerba dengan realisasi sebesar Rp13,60 miliar. Begitu juga penerimaan pajak lainnya, tumbuh positif 7,48 persen dengan realisasi Rp278 miliar yang berasal dari adanya Deposit Pajak yang bersifat temporary,” ujar pejabat yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kanwil DJP Sulselbartra.

Hermiyana menambahkan, sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 570/KM.1/2023 tentang Program Sinergi Reformasi dalam rangka Optimalisasi Penerimaan Negara, saat ini sedang dilaksanakan Joint Program (JoPro) antara DJP dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), DJA dan Sesditjen. Program ini menyasar 46 Wajib Pajak (WP) dengan potensi menambah pendapatan pajak sebesar Rp200 Miliar di Sulsel dari total Rp229,6 miliar dengan 63 Wajib Pajak (WP).

“Realisasi penerimaan pajak hingga 27 Mei Rp10,4 miliar dengan komitmen untuk dibayarkan shingga Juni sebesar Rp15,6 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, hingga 31 Mei 2025, sebanyak 455.690 WP telah melaporkan SPT Tahunan atau terjadi penurunan sebesar 7,04 persen (yoy). Penurunan penyampaian SPT Tahunan disebabkan penerapan Multi-Factor Authentication (MFA) di situs pajak.go.id yang membuat beberapa WP kesulitan login. Terutama bagi yang lupa email terdaftar atau sudah mengganti nomor handphone.

“Terkait persoalan ini, WP pajak dapat mengunjungi kantor pajak untuk mengganti alamat email dan nomor handphone yang terdaftar agar proses login dan verifikasi MFA berjalan lancar,” pungkasnya.

 

Perkembangan Ekonomi

Secara umum, pertumbuhan ekonomi Sulsel Triwulan I- 2025 sebesar 5,78 persen (yoy) dan pertumbuhan paling tinggi sejak Triwulan I-2022. Angka ini mengungguli ekonomi nasional yang tumbuh 4,87 persen (yoy). Angka ini juga telah mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah Sulsel 2024-2026 dalam kisaran 5,23 – 6,71 persen. Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulsel, Supendi yang juga hadir di tempat yang sama mengatakan, secara qtq, perekonomian mengalami kontraksi 4,12 persen, namun masih lebih baik jika dibandingkan periode Triwulan I-2024.

Dari sisi inflasi Mei 2025 di Sulsel, mengalami penurunan 0,34 persen menjadi 2,04 persen. Penyumbang utama inflasi Mei 2025, kelompok emas perhiasan 0,63 persen, ikan bandeng 0,18 persen, rokok kretek filter 0,12 persen, minyak goreng 0,09 persen, dan kopi bubuk 0,07 persen.

Sementara dari sisi Nilai Tukar Petani (NTP), mengalami kenaikan 0,74 persen menjadi 122,54 persen. Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) meningkat paling tinggi, 3,10 persen menjadi 174,77 persen.

Editor : Bali Putra