BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerja penerimaan pajak di Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga akhir Triwulan III-2025 sebesar Rp7,30 triliun atau baru sebesar 55,01 persen dari target 2025 sebesar Rp13,27 triliun. Angka penerimaan tersebut menjadi terendah dalam empat tahun terakhir. Di mana, penerimaan periode sama 2022 sebesar Rp7,80 triliun, 2023 Rp7,62 triliun dan 2024 sebesar Rp7,79 triliun. Namun lebih tinggi dibanding periode sama 2021 sebesar Rp5,14 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana menyebutkan, penerimaan pajak hingga 30 September 2025, terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Rp3,42 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp3,21 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp61,17 miliar, dan Pajak Lainnya Rp600 miliar.
Lima sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Sulsel yakni sektor perdagangan sebesar 29,93 persen, kemudian administrasi pemerintahan 21,27 persen, industri pengolahan 9,61 persen, pertambangan 9,37 persen dan sektor pengangkutan dan pergudangan berkontribusi 6,52 persen.
Hermiyana mengakui, butuh kerja ekstra keras untuk merealisasikan target penerimaan pajak hingga akhir tahun. Setidaknya, DJP memiliki delapan langkah strategis pengamanan penerimaan pajak 2025. Beberapa diantaranya pengawasan pelaporan pajak instansi pemerintah serta akuntabilitas dalam APBN, APBD dan APBDes.
Kemudian sinergi strategis melalui join program pemanfaatan data dan penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan, juga penyusunan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak melalui penyuluhan, pengawasan, pemeriksaan, penagihan dan penyidikan.
“Terpenting mengimbau wajib pajak orang pribadi dan badan terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Karena terjadi penurunan kepatuhan wajib pajak dalam hal pelaporan SPT Tahunan dari 504.316 wajib pajak pada 2024 menjadi 480.824 wajib pajak pada 2025. Menurun 4,66 persen,” sebut Hermiyana di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu (29/10/2025).
Ia berharap, dengan sejumlah langkah strategis tersebut, terjadi peningkatan signifikan penerimaan pajak dalam tiga bulan terakhir 2025. “Melihat situasi dan perkembangan, kami optimis tercapai di angka 75-80 persen target hingga akhir tahun. Namun, saya kembali akan merapatkan tim terkait capaian ini,” ujarnya.
Bali Putra









