BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) hingga April 2025 sebesar Rp99,44 miliar atau sebesar 28,29 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini menurun tajam sebesar 24,63 persen dibanding periode sama tahun lalu (yoy).
Bea Masuk terkoreksi 47,67 persen (yoy) sebesar Rp52,21 miliar atau 23,46 persen dari target. Hal ini, diakibatkan tidak adanya importasi beras sebagaimana terjadi di periode sama tahun lalu.
“Bea masuk terkoreksi cukup dalam, disebabkan adanya kebijakan pemerintah tidak mengimpor beras. Mengingat, untuk Sulsel, impor beras itu bisa mengambil share sekitar 40 persen. Namun demikian, di pihak lain juga harus bersykur karena ini artinya negara (daerah) sudah mampu memenuhi kebutuhan berasnya sendiri,” ujar Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulbagsel, Alimuddin Lisaw di Gedung Keuangan Negara Makassar, Rabu (28/05/2025).
Sementara Bea Keluar, mengalami pertumbuhan positif sebesar 114,26 persen (yoy) dengan nilai Rp19,82 miliar atau 53,08 persen dari target. Selain dari ekspor produk kakao, Bea Keluar terdongkrak dari ekspor produk kernel kelapa sawit.
“Untuk Cukai, masih berada pada tren yang sama, di mana awal 2025 mengalami shortfall, bila dibandingkan dengan periode penutup tahun. Saat ini pendapatan Cukai mencapai Rp27,36 miliar atau 29,92 persen dari target dan tumbuh positif 19,51 persen (yoy),” katanya.
Alimuddin menyebutkan, Bea Cukai terus memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai guna mendukung industri dan perekonomian. Fasilitasi industri berupa fiskal dan non fiskal menunjukkan dukungan pertumbuhan industri yang memadai. Sehingga menghasilkan peningkatan devisa ekspor melalui pertumbuhan nilai ekspor sektor pertambangan dan pengolahan yang menyerap hingga 5.033 tenaga kerja.
Sebanyak 4.767 tenaga kerja untuk fasilitas sembilan kawasan berikat dan 266 tenaga kerja dari satu perusahaan dengan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan ekspor (KITE).
Komoditi fero nikel dan hasil laut seperti karaginan dan kepiting menjadi komoditi unggulan Sulawesi Selatan pada 9 Kawasan Berikat dan 1 KITE. Fero nikel dengan nilai devisa 134,27 juta USD, Karaginan 22,75 juta USD dan Kepiting dengan nilai devisa 5,43 juta USD.
Perlindungan Masyarakat
Dalam upaya perlindungan masyarakat, DJBC Sulbagsel melakukan penindakan terhadap 7,51 juta batang hasil tembakau dengan nilai barang Rp11,46 miliar dan potensi kerugian negara 7,48 miliar.
Dilakukan juga penindakan 2.790 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor, dengan nilai barang Rp1,46 miliar dan potensi kerugian negara Rp440 juta. Kemudian 7 penindakan terhadap barang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor.
Bali Putra