Indonesia Peringkat Tujuh di Dunia, Jumlah Investor Aset Kripto Terbesar

157
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR ā€“ Perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, pertumbuhan jumlah investor dan nilai transaksi aset kripto domestik mengalami dinamika tersendiri. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per April 2024, jumlah total investor aset kripto meningkat 410 ribu investor (dari Maret 2024, 19,75 juta investor) menjadi 20,16 juta investor. Kondisi ini, menempatkan Indonesia di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia.

Dari segi nilai transaksi aset kripto, tercatat mengalami penurunan dari Rp103,58 triliun pada Maret 2024 menjadi Rp52,3 triliun pada akhir April 2024. Namun demikian, secara akumulatif nilai transaksi asset kripto sepanjang 2024 telah mencapai nilai Rp211,10 triliun atau mencatat peningkatan hingga 328,63 persen dibandingkan periode sama 2023.

Sementara itu, dari sisi perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK mencatat pada Triwulan I-2024, dari 36 penyelenggara ITSK yang direkomendasikan melakukan pendaftaran ke OJK, telah berhasil menjalin 909 kemitraan dengan perbankan, perusahaan pembiayaan, perasuransian, perusahaan sekuritas, P2P lending, lembaga keuangan mikro, pegadaian, penyedia jasa teknologi informasi, hingga penyedia sumber data.

Dari data tersebut, terdapat kondisi satu penyelenggara ITSK yang telah bermitra dengan 350 LJK yang tersebar di 22 provinsi di Indonesia, dengan total akumulasi transaksi keuangan mencapai Rp9,2 triliun. Fakta ini semakin mengonfirmasi bahwa kehadiran penyelenggara ITSK dapat menjadi katalis yang mampu meningkatkan inklusi keuangan dan mendukung pertumbuhan perekonomian nasional sebagaimana amanat dalam pasal 214 UU P2SK.

Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Lurah Tamalanrea, Pimpin Apel dan Penertiban Penyalahgunaan Fasum