Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

133
Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono saat memberi keterangan di Jakarta, Senin (22/09/2025) . POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menurunkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR) sebesar 25 bps, serta menurunkan TBP simpanan dalam valuta asing di bank umum.

TBP simpanan rupiah pada Bank Umum adalah 3,50 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR 6,00 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum sebesar 2,00 persen. TBP tersebut akan berlaku 1 Oktober 2025 hingga 31 Januari 2026.

Penyesuaian TBP ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS periode reguler September 2025.

Plt. Ketua Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono menyebutkan, penetapan TBP antara lain didasari momentum pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif terjaga namun perlu diperkuat, terutama dari sisi konsumsi dan produksi secara lebih berimbang.

Didik mengatakan, Indeks Kepercayaan Konsumen (IKK) LPS pada Agustus 2025 masih berada pada level sub optimal dan cenderung melandai, yaitu 94,0. Indeks Penjualan Riil (IPR) tumbuh positif namun cenderung flat sebesar 2,7 persen yoy pada Agustus 2025.

“Meskipun demikian, pertumbuhan kredit belum optimal dan berimbang lintas sektor terutama pada sektor-sektor padat karya termasuk UMKM,” ujar Didik di Jakarta, Senin (22/09/2025).

Ke depan, sinergi kebijakan lintas stakeholder perlu diperkuat untuk mendorong kinerja perekonomian lebih kuat, berimbang dan berkelanjutan.

Didik juga memaparkan beberapa perkembangan positif terkini yaitu kinerja intermediasi perbankan masih dalam tren positif, ditopang permodalan dan likuiditas yang memadai.

Per Agustus 2025, kredit perbankan tumbuh 7,56 persen secara yoy, sedangkan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,51 persen yoy. Kredit investasi korporasi mengalami pertumbuhan tinggi, sebesar 13,9 persen (yoy).

Penghimpunan DPK yang berasal dari aktivitas belanja pemerintah dan korporasi berkontribusi positif pada pertumbuhan DPK produk giro yang tumbuh 15,01 persen (yoy).

Lebih jauh, ketahanan permodalan tetap solid sebagai buffer risiko dari sisi volatilitas pasar dan kredit. Rasio permodalan (KPMM) industri terjaga di level 25,88 persen pada periode Juli 2025.

Sementara itu, kondisi likuiditas industri masih relatif memadai dan potensial membaik sejalan langkah akomodatif sisi moneter dan ekspansi belanja pemerintah.

Per Agustus 2025, rasio AL/NCD berada di level 120,24 persen (threshold: 50 persen) dan rasio AL/DPK sebesar 27,25 persen (threshold: 10 persen).

‘Terjaganya tingkat permodalan dan likuiditas saat ini juga diikuti aspek pengelolaan risiko kredit yang terjaga. Tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang terkendali pada level 2,28 persen dan rasio Loan at Risk (LaR) yang terus turun dan berada di level 9,73 persen dari total penyaluran kredit pada periode Agustus 2025,” jelas Didik.

Didik mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran TBP yang berlaku saat ini. Diantaranya melalui penempatan informasi tersebut di tempat yang mudah diketahui nasabah atau melalui media informasi serta channel komunikasi bank kepada nasabah.

“Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau bank selalu memperhatikan ketentuan TBP simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana,” pungkasnya.

Editor : Bali Putra