
BISNISSULAWESI.COM, LUWU TIMUR – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili, Andik Kurniawan bertemu Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, di Kantor Bupati Luwu Timur, belum lama ini.
Pertemuan berlangsung untuk memperkuat silaturahmi dan koordinasi kantor pajak dengan pemerintah daerah.
”Luwu Timur merupakan kontributor utama atau menyumbang 30 persen dari total penerimaan KPP Pratama Palopo. Sebagian besar dari instansi,” ujar Andik.
Ia juga membahas isu penting terkait Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, khususnya dari komponen PPh Pasal 21. Menurutnya, masih banyak perusahaan besar, terutama di sektor pertambangan, belum terdaftar sebagai wajib pajak yang berdomisili di Luwu Timur.
“Sebagian besar perusahaan ini memiliki NPWP terdaftar di kantor pusat di luar daerah, sehingga DBH pajak yang seharusnya menjadi hak daerah tidak sepenuhnya kembali ke Luwu Timur,” katanya.
Andik berharap pemerintah daerah mengimbau perusahaan tersebut memperbarui data alamat NPWP ke Luwu Timur. Sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan DBH yang diterima daerah.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyatakan, pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan penerimaan pajak yang berkeadilan untuk kemajuan daerah. Bupati Irwan memaparkan progres pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Luwu Timur, yang akan mulai dibangun tahun ini dan ditargetkan rampung pada 2026.
“Kami sudah mulai pemetaan lahan untuk pembangunan MPP. Setelah rampung, kami sediakan loket layanan untuk KP2KP Malili agar masyarakat Luwu Timur lebih mudah mengakses layanan perpajakan,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, mengatakan, kolaborasi DJP dengan pemerintah daerah sangat penting, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara dan peningkatan pelayanan publik.
Kerja sama yang erat DJP dengan pemda diharapkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat terus meningkat, serta manfaat fiskal bagi daerah lebih maksimal.
Editor : Bali Putra