BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan (Kanwil DJPb Sulsel) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025, Rabu (16/07/2025). Dalam kegiatan yang digelar secara daring, DJPb mengundang lima unsur penerima layanan atau mitra strategis DJPb yang selama ini selalu solid dalam berkolaborasi. Termasuk diantaranya perwakilan pemerintah desa mandiri, pemerintah daerah, BPS, Media dan lainnya.
“Kami berharap forum ini tidak hanya bermanfaat bagi DJPb, juga bagi seluruh stakeholder penerima layanan,” ujar Kepala Kanwil DJPb Sulsel, Supendi dalam sambutannya.
Sebagaimana tema FKP 2025, “Setara Melayani, Transparan Mengelola, Bersama Mewujudkan Asta Cita”, Ia mengajak semua pihak terkait terus menjalin komunikasi dan bersinergi. “Karena, tidak ada yang sulit, kalau kita solid,” sebutnya.
FKP 2025 sendiri, kata Supendi, merupakan wujud nyata komitmen DJPb membangun komunikasi dua arah untuk mendapat masukan, saran dan kritik yang konstruktif atas layanan yang diberikan dan yang akan diberikan DJPb ke depan. Ia ingin, dukungan aktif, konstruktif dan partisipatif.
Menurut Supendi, DJPb memiliki tiga hal penting dalam memberi layanan yakni Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas, dukungan teknologi informasi yang inovatif dan infrastruktur yang memadai.
Saat ini, DJPb diakui mengalami peningkatan dan penajaman fungsi. Jika sebelumnya hanya fokus pada operasional, kini bertambah dengan tugas dan fungsi yang semakin strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah. Seperti mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.
Untuk MBG, di Sulsel sudah berdiri banyak SPPG dengan ratusan ribu masyarakat yang memperoleh manfaat. Sementara untuk Koperasi Merah Putih, akan dilakukan launching dalam waktu dekat dan sudah ada daerah yang menjadi pilot project.
FKP 2025 sendiri, menghadirkan dua narasumber yakni Yogi Dwiyantoro salah satu kepala bidang di Kanwil DJPb yang membawakan materi tentang berkaitan dengan Layanan Publik Dana Desa, termasuk di dalamnya Ia menjelaskan tentang peran DJPb membangun desa, Revisi DIPA ditingkat Satker.
Nara sumber kedua, yakni Suroto (Kepala Seksi Kepatuhan Internal di Kanwil DJPb Sulsel yang memaparkan materi tentang peran masyarakat dalam peningkatan budaya integritas di lingkungan Kemenkeu, khususnya DJPb Sulsel. Dalam pemaparannya, Ia menjelaskan terkait program pengendalian gratifikasi, kemudian penanganan pengaduan dan perlindungan pelapor. Termasuk tentang dasar hukum dan sanksi bagi penerima dan pemberi gratifikasi.
Setelah mendapat berbagai pertanyaan dan masukkan, DJPb kemudian menginventarisi sejumlah saran dan langkah perbaikan yang dilakukan DJPb selanjutnya. FKP 2025, diakhiri dengan penandatanganan persetujuan hasil dan rekomendasi FKP 2025 oleh sejumlah perwakilan yang hadir.
Dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBBM), Kanwil DJPb Sulsel berkomitmen memberi pelayanan dengan Ber-IMAN (Berani, Bersih, Bertanggungjawab, Integritas, Melayani, Akuntabel, Nyata).
Bali Putra