Kabar Gembira, Gaji LPM dan Imam Mesjid Naik Menjadi 1 Juta

892
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto bersama wakilnya Syamsu Rizal, menghadiri penetapan rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 di DPRD Makassar.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Makassar 2017 menjadi sebuah kabar gembira bagi ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), imam mesjid, dan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Ditetapkan gaji para abdi negara itu menjadi Rp 1 juta.

Pemerintah kota mengusulkan kenaikan gaji akan dialokasikan di APBD pokok 2018, dengan anggaran kurang lebih Rp 128 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Makassar, Erwin Syafruddin Haiya mengatakan, pengalokasian anggaran akan di jalankan tahun 2018.

Selama ini gaji pegawai honorer, ketua LPM dan imam masjid, yang tadinya sebesar Rp 400 sampai Rp 550 ribu, diratakan menjadi Rp 1 juta. Kenaikan gaji itu menggunakan anggaran dinas pendidikan di APBD perubahan 2017.
(*)

Baca Juga :   Biro Umum Sulsel Tegaskan Akhir Februari Rujab Wagub Bisa Ditempati