
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin menegaskan, OJK siap memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan industri perasuransian. Salah satunya kolaborasi penyeleggaraan Silaturahmi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Makassar di Kantor OJK Sulselbar, Selasa (20/05/2024).
Menurut Muchlasin, industri asuransi utamanya asuransi umum di Indonesia, cukup berkembang. Meskipun mengakui bahwa perkembangannya agak berat, karena setelah sekian dekade. Namun, hal ini searah dengan sektor jasa keuangan pada umumnya.
“Intinya adalah seberapa besar masyarakat ikut dalam memanfaatkan industri jasa keuangan dan memahaminya,” ujar Muchlasin.
OJK telah merilis hasil survei literasi dan inklusi keuangan. Di mana, hasilnya menunjukkan angka menggembirakan. Secara nasional, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 66,45 persen, sedangkan indeks inklusi 80,5 persen. Angka ini, naik cukup baik dibanding 2024, naik sekitar 1 persen untuk literasi dan sekitar 5 persen untuk inklusi.
Khusus perasuransian, indeks literasi di 2025 mencapai 45,45 persen, lebih tinggi dibanding tahun lalu sebesar 36,9 persen. Sementara indeks inklusinya bahkan naik lebih signifikan, menjadi 28 persen dibanding tahun lalu sebesar 12,21 persen.
“Ini menarik, karena artinya masyarakat kita sudah semakin banyak yang memahami industri perasuransian, baru kemudian menggunakan atau memanfaatkannya,” kata Muchlasin.
Hingga Maret 2025, aset perasuransian mencapai Rp1.125 triliun. Memang, kata Muchlasin, kalau melihat pertumbuhan ekonomi yang terbilang bagus, termasuk ekonomi Sulsel yang selalu berada di atas rata-rata nasional, kenaikannya bisa dibilang belum signifikan karena baru sekitar 1,49 persen (ini untuk asuransi komersial, red). Namun kalau dihitung secara keseluruhan termasuk asuransi sosial, jasa raharja, BPJS Ketenagakeraan, Kesehatan dan lainnya, naiknya pasti jauh lebih besar.
“Dari sisi permodalan sendiri juga cukup bagus, di mana secara keseluruhan masih 316 persen dari threshold 120 persen,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cabang Makassar, Firman Baso mengakui, industri perasuransian, termasuk di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tengah menghadapi tantangan berat dan berbagai dinamika. Dibutuhkan berbagai upaya agar perusahaan asuransi umum dan pialang asuransi dapat terus tumbuh untuk mendukung perlindungan konsumen serta pertumbuhan industri yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Salah satunya, memperkuat sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Karena itulah, digelar Silaturahmi Industri Perasuransian bersama Kepala Kantor OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin bersama jajaran OJK, yang juga dihadiri Dewan Penasihat dan Dewan Pengurus AAUI Cabang Makassar, puluhan Pemimpin Cabang Asuransi Umum anggota AAUI Makassar, serta para Pimpinan Perusahaan Pialang Asuransi di Kota Makassar.
Firman Baso menyebutkan, kegiatan ini digelar tidak hanya untuk mempererat silaturahmi antarpelaku industri, juga memperkuat sinergi dan kolaborasi, khususnya dalam mendukung program literasi dan inklusi keuangan di Sulsel.
“Kami yakin, kerja sama yang erat antara OJK, perusahaan asuransi, dan pialang asuransi, akan berdampak yang nyata dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi umum,” ujarnya.
Menurut Firman, dalam menghadapi tantangan dan dinamika industri yang terus berkembang, komunikasi dan koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan merupakan kunci untuk menciptakan industri perasuransian yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Ia berharap melalui kegiatan ini, lahir berbagai inisiatif dan langkah konkret yang dapat dijalankan bersama, termasuk kampanye edukasi publik, program literasi di berbagai segmen masyarakat, serta perluasan akses terhadap produk asuransi umum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.
“Kami berharap Kepala OJK (Moch. Muchlasin, red) berkenan memberikan pengarahan terkait arah kebijakan serta regulasi terbaru yang relevan bagi industri perasuransian. Ini akan sangat bermanfaat sebagai pedoman kami dalam menjalankan usaha secara lebih tertib, efisien, dan sesuai arah kebijakan regulator,” jelasnya.
Melalui forum ini, juga diharapkan semangat kolaborasi antara OJK, perusahaan asuransi umum, dan pialang asuransi dapat terus tumbuh, tidak hanya dalam diskusi formal, juga dalam aksi nyata untuk mendukung perlindungan konsumen, pertumbuhan industri yang inklusif.
Bali Putra