Kanwil DJP Sulselbartra Kembali Sukses Realisasikan Penerimaan Pajak 100%

338
Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) kembali berhasil merealisasikan penerimaan pajak di atas 100% yakni 104,23% pada 2023. Capaian ini, menempatkan DJP Sulselbartra di posisi ke-9 dari 34 Kanwil di Seluruh Indonesia.

Ini sukses kedua kalinya berturut-turut, setelah Kanwil DJP Sulselbartra berhasil mancatatkan realisasi penerimaan pajak 124,67% di 2022, yang merupakan capaian 100% pertama kali sejak 2014.

POTO : ILUSTRASI

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sunarko dalam rilis yang diterima bisnissulawesi.com menyebutkan, capain ini merupakan hasil kerja keras seluruh elemen di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra disertai integritas, profesionalisme, sinergi dan melayani.

Disebutkan, dalam sebuah acara Tax Gathering, Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto selalu mengajak Wajib Pajak (WP)  bersinergi membangun negeri.

“Ajakan tersebut ternyata mampu menggugah dan memberikan dorongan positif bagi WP untuk bersama-sama bertanggung jawab merealisasikan penerimaan pajak 100%,” sebutnya.

Antara fiskus dan WP, membentuk pola sinergi sesuai kaidah integritas yani menerapkan perilaku WP sesuai treatment. Di mana, wajib pajak dengan indikasi pidana, treatment nya penegakan hukum. Kemudian WP terindikasi tidak patuh dilakukan penagihan dan pemeriksaan, WP yang memerlukan edukasi dilakukan pengawasan serta WP patuh di treatmen dengan pelayanan.

POTO : ILUSTRASI

Penerapan perilaku wajib pajak sesuai treatment, diakui mampu mendorong kepatuhan penyampaian SPT Tahunan dan mampu mendorong hasil positif pada aktivitas perluasan basis pemajakan.

Penguatan intensifikasi serta pengawasan terencana dan terarah berbasis kewilayahan dan sektoral juga diyakini mampu menjadi daya dorong tercapainya optimalisasi penerimaan pajak di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra, sehingga terealisasi penerimaan pajak sebesar Rp18,910 triliun atau 104,23% dari target Rp18,142 triliun.

Editor : Bali Putra