Kanwil DJP Sulselbartra Targetkan Penerimaan Pajak Rp  14,5 T di 2021

136

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 14,5 triliun di 2021. Untuk dapat mengamankan penerimaan pajak dengan sebaik-baiknya tahun ini, Kanwil DJP Sulselbartra terus meningkatkan sinergi melalui serangkaian kegiatan monitoring yang diawali dengan kegiatan monitoring penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan angka kepatuhan pembayaran dan pelaporan dari para wajib pajak.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra Eko Pandoyo Wisnu Bawono menyebutkan, penetapan target penerimaan pajak 2021 disampaikan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) 8 dan 9 Februari 2021 sebagai tindaklanjut hasil Rapat Pimpinan Direktorat Jenderal Pajak pada 26 dan 27 Januari 2021.

Diakui, tugas jajaran DJP Sulselbartra di 2021 akan lebih berat dibanding 2020. Namun, mengacu realisasi penerimaan pajak di 2020, meskipun banyak halangan, DJP Sulselbartra masih dapat menyelesaikan tugas dengan baik dan kita semua berhasil menutup tahun 2020 dengan capaian penerimaan pajak sebesar Rp 12,344 triliun atau 93,91% dari target yang ditetapkan Rp 13.144 triliun.

“Tahun ini kami tentu harus tetap optimis dan lebih bersemangat, sinergi membangun prestasi untuk mengamankan penerimaan pajak sebesar Rp. 14.5triliun,” ujarnya.

Dengan bersinergi melalui kekompakan dan koordinasi yang lebih baik di semua lini, baik dalam rangka pertukaran informasi, pemanfaatan data, maupun kegiatan lain, Kanwil DJP Sulselbartra berharap mampu mendorong munculnya inovasi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan dan model kerja baru yang lebih baik.

Adapun rincian dari target penerimaan pajak pada 2021 bersumber dari Pajak Penghasilan Rp 8.231.090.161.000, PPN dan PPnBM  Rp 5.887.937.405.000, PBB dan BPHTB Rp 120.599.657.000, dan Pajak Lainnya  315.253.938.000.

Baca Juga :   Jasa Raharja Bakal Berangkatkan Gratis Peserta Mudik BUMN

***