“Kelas Pajak”, KP2KP Sengkang Tingkatkan Literasi Perpajakan Bendahara Instansi Pemerintah

9
POTO : ISTIMEWA

 

 BISNISSULAWESI.COM, WAJO – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang meningkatkan literasi perpajakan bendahara instansi pemerintah Kabupaten Wajo dengan menggelar kelas pajak.

Diikuti 13 peserta yang tampak antusias mengikuti kegiatan untuk meningkatkan pemahaman kewajiban perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.

Materi kelas pajak dibawakan petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir dengan bahasan meliputi pembuatan kode billing, pembuatan bukti potong PPh 21 Pegawai Tetap (BPMP), bukti potong BP21, bukti potong PPh Unifikasi, pelaporan SPT Masa, prosedur pemindahbukuan, serta pengecekan saldo deposit pajak.

Muh. Azzahir menekankan pentingnya penguasaan teknis aplikasi Coretax DJP sebagai sarana utama mengelola administrasi perpajakan modern.

“Dengan penguasaan aplikasi ini, bendahara instansi pemerintah diharapkan lebih mandiri dan terampil melaksanakan kewajiban perpajakan. Selain itu, praktik langsung juga memberi ruang diskusi sehingga peserta dapat menyelesaikan kendala yang sering dihadapi,” ujarnya.

Beberapa peserta mengaku sangat terbantu dengan kelas pajak, karena dapat mempraktikkan langsung langkah yang benar mengelola kewajiban perpajakan instansinya.

Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan mengatakan, Kelas Pajak merupakan upaya berkelanjutan DJP mendampingi bendahara pemerintah sebagai ujung tombak epatuhan perpajakan instansi pemerintah.

“Melalui kelas pajak, kami ingin memastikan bendahara memiliki keterampilan teknis memadai agar pelaporan dan pembayaran pajak berjalan lancar sesuai ketentuan,” jelasnya.

Hal sama disampaikan Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo. Menurutnya, langkah KP2KP Sengkang menyelenggarakan kelas pajak dengan metode praktik langsung merupakan strategi tepat meningkatkan keterampilan bendahara.

“Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, juga menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting tata kelola pemerintahan yang baik. Semakin baik kualitas laporan pajak, semakin kuat pula kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung APBN dan pembangunan nasional,” ujar Sigit Purnomo.

Ia menegaskan, kegiatan semacam ini akan terus diperkuat di berbagai wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra. Sehingga seluruh bendahara pemerintah di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dapat menjadi garda terdepan memastikan kewajiban perpajakan instansinya terlaksana dengan benar.

Editor : Bali Putra