Kemenkeu, Polri, dan BNN Ungkap Penyelundupan 2,5 Ton Narkoba Jaringan Timur Tengah

147

BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menghasilkan sinergi kerja bersama dengan melakukan pengungkapan penindakan terhadap total 2,5 ton narkotika jenis methamphetamine yang berasal dari jaringan internasional yang tersebar di wilayah Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.

“Saat pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia masih fokus melakukan penanganan pandemi Covid 19 sekaligus pemulihan ekonomi, pemerintah masih mewaspadai berbagai kegiatan ilegal underground economy seperti penyelundupan methaphetamine atau psikotropika,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers bersama di Mabes Polri, Rabu (28/04).

Sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Kemenkeu c.q. DJBC diberi amanat untuk bersama-sama dengan Polri dan BNN menjadi leading sector dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) demi menciptakan Indonesia yang bebas narkoba.

“Harapan saya tentunya dalam operasi selanjutnya akan terus dikembangkan seluruh data intelijen dan juga langkah profesional sinergi dan kolaborasi dengan integritas tinggi dari seluruh institusi. Sehingga kita bisa melindungi masyarakat dan negara ini dari ancaman nyata narkoba,” ujar Menkeu.

Hingga April 2021, DJBC bersama Polri dan BNN berhasil mengungkapkan 422 kasus penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton. Menkeu pun mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada karena jumlah kasus maupun jumlah berat narkotika tiap tahun terus naik.

***

 

artikel sudah dipublish di kemenkeu.go.id

Baca Juga :   Dinas Perdagangan Kota Makassar : "Pelaku Usaha Kecil Sebagai Pilar Ekonomi"