Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Bertemu MUI Sulsel: Pajak dan Zakat bukan Beban tapi Sinergi

13
POTO : ISTIMEWA

                                            

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bagaimana pajak dan zakat berjalan beriringan tanpa dipertentangkan, namun saling melengkapi?, pertanyaan ini membuat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana berinisiatif melakukan pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.

Didampingi jajaran pejabat eselon III di lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra, Hermiyana diterima Wakil Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Muh Galib bersama jajaran pengurus di Sekretariat MUI Sulsel, Selasa (19/08/2025).

“Kunjungan ini menunjukkan keseriusan kami membangun komunikasi dan kerja sama strategis dengan para tokoh agama,’ ujar Hermiyana.

Pertemuan menghadirkan dialog konstruktif untuk memperkuat sinergi dan menyatukan langkah dalam membangun kesadaran umat bahwa pajak dan zakat merupakan instrumen penting bagi kesejahteraan bangsa.

Hermiyanan menegaskan, DJP tidak hanya berfungsi sebagai pemungut pajak, melainkan sebagai institusi yang terus mendorong edukasi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Pajak dan zakat sama-sama memiliki tujuan mulia, untuk kesejahteraan masyarakat. Pajak adalah kewajiban kenegaraan, sedangkan zakat, kewajiban syar’i bagi umat Islam. Keduanya tidak bisa dipersamakan, tetapi saling melengkapi dalam membangun keadilan sosial,” ujarnya.

Sinergi antara pajak dan zakat telah diakomodasi dalam regulasi. Berdasarkan Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) serta Undang-Undang 38/1999 tentang Pengelolaan Zakat, bahwa zakat atas penghasilan dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak dengan ketentuan tertentu. Hal ini menunjukkan adanya hubungan yang harmonis antara dua kewajiban tersebut.

Melalui audiensi ini, Kanwil DJP Sulselbartra dan MUI Sulsel sepakat menjajaki peluang kerja sama di bidang edukasi, seminar, dan kampanye bersama mengenai zakat dan pajak.

“Kami berharap sinergi dengan MUI Sulsel dapat menciptakan pemahaman kolektif bahwa taat pajak dan zakat bukanlah beban ganda, melainkan kontribusi nyata untuk pemerataan, pembangunan nasional, dan penguatan ekonomi,” lanjut YFR Hermiyana.

Pada kesempatan itu, Kanwil DJP Sulselbartra menyampaikan apresiasi kepada MUI Sulsel atas semangat kolaborasi yang telah ditunjukkan.

“Kami percaya bahwa kerja sama yang dilandasi integritas, profesionalisme, dan rasa kebersamaan akan memberikan manfaat nyata, baik bagi institusi maupun bagi bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, Muh. Galib menyatakan, MUI Sulsel berkomitmen mendukung upaya bersama meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya sinergi antara kewajiban pajak dan zakat demi terwujudnya kesejahteraan umat dan bangsa.

MUI Sulsel menilai, audiensi ini penting sebagai upaya memperkuat pemahaman umat mengenai perbedaan sekaligus hubungan antara zakat dan pajak.

“Kesadaran membayar zakat masih perlu ditingkatkan, sementara masyarakat sering merasa terbebani oleh adanya dua kewajiban sekaligus. Di sinilah peran kita untuk menjelaskan bahwa pajak dan zakat berbeda, tetapi sama-sama bernilai sosial yang mendukung kesejahteraan,” timpsl Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Muammar Bakry yang juga hadir dalam pertemuan.

Muammar Bakry menekankan perlunya ruang dialog berkelanjutan antara pengelola zakat dan pengelola pajak untuk mencari titik temu yang dapat memudahkan umat dalam melaksanakan kewajiban keduanya.

Audiensi ini juga menjadi wujud dukungan terhadap program pemerintah dalam menghimpun penerimaan negara melalui pajak, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai penggerak ekonomi umat. Dengan kolaborasi ini, diharapkan lahir kesadaran sosial baru bahwa membayar pajak dan zakat adalah bagian dari tanggung jawab bersama demi terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan berkelanjutan.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang signifikan dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara lembaga perpajakan dan lembaga keagamaan. Dengan terjalinnya sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat semakin memahami bahwa pajak dan zakat memiliki peran yang sama-sama penting dalam menciptakan kesejahteraan umat dan bangsa.

Editor : Bali Putra