Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Komitmen Kawal Pelaksanaan SPMB 2025 agar Transparan dan Adil

110
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus berjalan. Namun, dalam perjalanannya, menuai banyak keluhan dari masyarakat yang dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan. Oleh karenanya, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmen terus mengawal pelaksanaan SPMB 2025 agar transparan dan adil.

Ari menyebutkan, transparansi dalam pelaksanaan SPMB sangat penting untuk menjamin kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan di Kota Makassar.

‎‎“Kami menerima cukup banyak aduan dari masyarakat soal pelaksanaan SPMB, khususnya soal transparansi sistem di sekolah-sekolah,” ungkap Ari Ashari, Rabu (09/07/2025).

Ketua Fraksi NasDem mengaku, pascamenerima aduan, pihaknya langsung turun ke lapangan, salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Percontohan PAM Kota Makassar.

“Hanya saja, kepala sekolahnya sedang mengikuti pelatihan, sehingga kami belum mendapat keterangan dan data lengkap. Ini tentu menjadi perhatian kami,” tambah Ari.

Legislator dua periode itu menjelaskan, proses penerimaan siswa baru tingkat SD saat ini telah melewati beberapa jalur, seperti jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Namun, DPRD tetap meminta data resmi sebagai bahan evaluasi guna memastikan, seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan asas keadilan dan keterbukaan.

‎‎“Dalam waktu dekat, kami akan turun kembali, salah satunya ke SDN Percontohan PAM Kota Makassar untuk mengecek langsung bagaimana penerapan sistem ini. Sistem berbasis aplikasi seharusnya bisa menunjukkan tingkat validasi data agar tidak ada keraguan di masyarakat,” sebutnya.

‎Pemantauan juga akan dilakukan pada pelaksanaan jalur non-domisili tingkat SMP yang masih berlangsung hingga Sabtu mendatang. Komisi D DPRD Makassar akan terjun ke beberapa sekolah untuk memastikan penerapan SPMB berjalan sesuai harapan masyarakat.

‎‎Tak hanya soal transparansi, Ari juga menyoroti persoalan keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah negeri yang kerap menjadi kendala tahunan dalam penerimaan siswa baru. Ia mendorong Pemerintah Kota Makassar untuk segera mencari solusi agar semua anak tetap bisa melanjutkan pendidikan.

‎‎“Yang paling penting bagi kami di Komisi D adalah memastikan semua anak mendapatkan hak pendidikan. Kalau memang sekolah negeri tidak mampu menampung, maka perlu dipikirkan apakah menambah kuota atau membantu siswa bersekolah di swasta dengan campur tangan pemerintah,” tegasnya.

‎Sementara itu, beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menyatakan berencana menambah tujuh sekolah penyangga dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Makassar. Menyusul, terjadinya penumpukan pendaftar di sejumlah sekolah favorit, sementara di sekolah lain justru kekurangan murid.

Dinas Pendidikan terus berupaya memaksimalkan seluruh potensi dan sumber daya agar pelaksanaan pendaftaran siswa baru berjalan efektif, efisien, dan transparan.

Salah satu sekolah favorit yakni SMP 30, jumlah pendaftarnya sudah mencapai 600 orang. Padahal, daya tampung untuk 11 rombongan belajar (rombel) hanya sekitar 356 siswa.

Sebaliknya, di sekolah lain, kuota jalur domisili dalam kota masih banyak yang belum terpenuhi. Seperti SMP 49 di Kopa, dari total kuota 95 kursi untuk jalur kota, baru terisi 15 pendaftar.

Editor : Bali Putra