Komisi D DPRD Makassar, RDP Terkait PHK Massal PT WPB

151
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas isu penting terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan PT. Wahyu Pradana Binamulia PT WPB). Dipimpin Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi  Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal.

RDP dihadiri anggota komisi seperti H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.

Pertemuan juga melibatkan Pengurus Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), yang menyampaikan keprihatinannya terhadap PHK yang dilakukan perusahaan.

RDP ini diharapkan dapat menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dan mendorong pihak perusahaan untuk bertindak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. *