
BISNISSULAWESI.COM, LUWU TIMUR – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili, unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), terus mendorong pemahaman dan kepatuhan koperasi terhadap kewajiban perpajakan. Dorongan dilakukan dengan melaksanakan sosialisasi perpajakan kepada koperasi di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Kamis (19/06/2025).
Sosialisasi digelar di Aula Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) Lutim. Dihadiri perwakilan dari dua puluh koperasi aktif.
”Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi KP2KP Malili dengan Disdagkop-UKMP Lutim, guna menindaklanjuti permintaan koperasi terhadap pendampingan perpajakan,” ungkap Kepala KP2KP Malili, Elfitro Damar Ansari.
Ia menyambut baik inisiatif Disdagkop-UKMP Lutim atas kegiatan edukasi perpajakan kepada pelaku koperasi, karena diyakini sangat penting untuk membangun kesadaran dan kepatuhan pajak sejak dini.
Sementara itu, Kepala Disdagkop-UKMP Lutim, Senfry Oktavianus menyampaikan, banyak koperasi, khususnya yang baru terdaftar, membutuhkan informasi yang jelas dan akurat mengenai kewajiban perpajakan mereka.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap koperasi tidak hanya memahami kewajiban pajak, tetapi juga mampu menjalankannya dengan baik dan benar,” ungkap Senfry.
Materi sosialisasi disampaikan Pelaksana KP2KP Malili, Muhammad Fariz Rizky, yang menjelaskan berbagai aspek penting terkait kewajiban perpajakan koperasi, termasuk pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), perhitungan dan pelaporan pajak terutang, pemotongan/pemungutan pajak, hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).
Selain itu, Fariz juga memaparkan berbagai fasilitas perpajakan yang dapat dimanfaatkan koperasi dalam rangka mendukung keberlanjutan usaha mereka. Kegiatan ini disambut antusias peserta, yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai praktik perpajakan koperasi sehari-hari.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin menyebutkan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi perluasan edukasi perpajakan yang menjangkau pelaku usaha di tingkat daerah.
“Koperasi memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah. Oleh karena itu, penting bagi kami untuk memastikan mereka memahami kewajiban perpajakan secara menyeluruh. Kami terus mendorong unit vertikal, termasuk KP2KP Malili, untuk aktif menjalin sinergi dengan instansi daerah dan memberikan layanan edukatif secara langsung,” ujar Sumin.
Editor : Bali Putra