KP2KP Pinrang Hadirkan Layanan Pojok Pajak di Setda Pinrang

85
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman saat menerima layanan pada layanan pojok pajak di Setda Pinrang. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, PINRANG – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menghadirkan layanan Pojok Pajak di Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang. Bentuk komitmen KP2KP Pinrang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumat (19/09/2025).

Layanan yang diberikan meliputi aktivasi akun, pemulihan kata sandi, dan penerbitan sertifikat elektronik untuk akun Coretax DJP. Fasilitas ini penting guna mendukung persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 2024 yang dimulai 1 Januari 2025, seiring peralihan dari DJP Online ke Coretax DJP.

Kolaborasi KP2KP Pinrang dengan Pemkab Pinrang terkait layanan Pojok Pajak, menjadi langkah positif membangun kesadaran pajak serta mendukung keberhasilan implementasi sistem perpajakan baru. KP2KP Pinrang berharap semangat ASN ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menunaikan kewajiban perpajakan dengan tepat waktu dan penuh tanggung jawab.

Kegiatan berlangsung pukul 09.00 hingga 16.00 Wita ini berhasil melayani lebih dari 90 ASN, termasuk Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang. Kehadiran para pimpinan daerah dinilai wujud keteladanan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Sebagai bagian dari pemerintahan, kami ingin menjadi teladan dalam menjalankan kewajiban perpajakan. Semoga langkah kecil berupa Pojok Pajak, berdampak besar dalam membangun budaya sadar pajak,” ujar Wakil Bupati Pinrang, Sudirman.

Sementara Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyebutkan, inisiatif layanan Pojok Pajak ini sangat strategis.

“ASN adalah ujung tombak dalam memberikan teladan kepada masyarakat. Dengan dukungan penuh pemerintah daerah, kami berharap budaya kepatuhan pajak dapat semakin mengakar dan mempermudah transisi menuju sistem Coretax DJP,” ungkapnya.

Editor : Bali Putra