
BISNISSULAWESI.COM, WAJO – Memperkuat sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pemerintah daerah, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Riza Kurniawan bertemu Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, beberapa hari lalu
Pada kesempatan itu, Riza menyerahkan Piagam Wajib Pajak kepada Sekda Wajo, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemkab Wajo mendukung edukasi dan kepatuhan pajak di wilayahnya.
“Piagam ini simbol kerja sama dan kepercayaan DJP dan Pemerintah Daerah dalam mengedukasi masyarakat dan mendampingi aktivasi sistem perpajakan berbasis digital,” ujar Riza.
Selain penyerahan piagam, pertemuan membahas rencana pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) aktivasi akun Coretax DJP, serta pembahasan tindak lanjut terkait deposit pajak dari pemerintah daerah.
“Kami siap bersinergi membantu masyarakat lebih memahami kewajiban perpajakan dan turut dalam meningkatkan penerimaan negara,” tegas Sekda Armayani.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, mengatakan, inisiatif KP2KP Sengkang membangun komunikasi dan kolaborasi dengan Pemda. Sejalan dengan semangat DJP memperkuat kemitraan, khususnya diera digitalisasi perpajakan melalui Coretax.
Editor : Bali Putra