
BISNISSULAWESI.COM, SINJAI – Mengoptimalkan penerimaan pajak atas belanja pemerintah daerah, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, bersinergi membahas penyediaan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya realisasi belanja satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar proyeksi potensi penerimaan pajak, terutama dari transaksi yang dilakukan bendahara pengeluaran pemerintah daerah.
“Data kami olah untuk mengestimasi potensi pemungutan dan pemotongan pajak, seperti PPh dan PPN, atas belanja pemerintah daerah. Pajak yang terkumpul, dikembalikan melalui Transfer ke Daerah (TKD), yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” jelas Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan saat bertemu Kepala Bidang Anggaran BKAD Sijnai, Suleha, Kamis (03/07/2025).
Koordinasi ini merupakan strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), melalui unit vertikal di bawah Kanwil DJP Sulselbartra, untuk meningkatkan kualitas basis data wajib pajak serta memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Sementara itu, Suleha menyambut baik kerja sama ini dan berkomitmen mendukung pengelolaan data belanja daerah secara transparan dan tepat waktu.
“BKAD Sinjai siap mendukung penyediaan data anggaran dan realisasi belanja yang akurat. Semoga kerja sama ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kontribusi belanja daerah terhadap penerimaan pajak nasional,” harap Suleha.
Data belanja yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengidentifikasi kewajiban perpajakan seperti PPh Pasal 21, 22, 23, serta PPN, sehingga dapat memperkuat pengawasan dan kepatuhan perpajakan dari sisi pemerintah daerah.
Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyebutkan, kolaborasi KP2KP dan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari reformasi administrasi perpajakan yang berbasis data dan integritas.
“Kerja sama antara DJP dan pemerintah daerah, seperti yang dilakukan KP2KP Sinjai dengan BKAD, menjadi kunci memperkuat ekosistem perpajakan. Tidak hanya meningkatkan akurasi data, juga membangun transparansi fiskal yang berkelanjutan,” ungkap Sumin.
Melalui sinergi ini, DJP berharap pengumpulan data dapat semakin efektif dan bermanfaat dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan kepatuhan di wilayah Kabupaten Sinjai.
Editor : Bali Putra