KPP Mamuju Bahas PKS Tripartit dengan Pemkab Mamuju

127
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAMUJU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju membahas Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Rabu (24/09/2025).

Pembahasan dilakukan, menindaklanjut pertemuan pihak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dengan Pemkab Mamuju, 18 September lalu.

Termasuk juga dibahas rancangan PKS 2025 tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kabupaten Mamuju.

Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Mamuju, Fauzi Rahmad, didampingi tim bertemu langsung dengan perangkat daerah Pemkab Mamuju dan seluruh perwakilan dinas pengampu data.

“Dengan diadakannya pembahasan rancangan PKS, diharapkan tiap poin dalam perjanjian benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi terkini di lapangan,” ujar Fauzi Rahmad.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menambahkan, kegiatan kolaboratif ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi antara DJP dan Pemda. Sinergi yang kuat akan memastikan, data fiskal terintegrasi dengan baik, sehingga penerimaan pajak pusat dan daerah dapat lebih optimal serta berdampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh, di mana masing-masing perwakilan dinas menjelaskan jenis dan format data yang tersedia di instansinya. Dengan semakin kuatnya sinergi, penerimaan daerah dari sektor pajak diharapkan lebih optimal dan tepat sasaran.

“Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat integrasi data fiskal antara pusat dan daerah, khususnya dalam bidang perpajakan, sehingga pengelolaan pajak dapat lebih efektif dan transparan,” kata Sumin.

Editor : Bali Putra