KPP Mamuju Gelar Bimtek Pelaporan SPT Badan melalui Coretax

69
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAMUJU – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Badan 2025. Kegiatan ini berfokus pada penggunaan sistem inti administrasi perpajakan yang baru, Aplikasi Coretax.

Bimtek diadakan di Aula BPKP Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (18/11/2025). KPP Mamuju mengundang 86 perwakilan wajib pajak badan terdaftar, hadir langsung mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala KPP Pratama Mamuju, La Ode Irfah Firdaus, menekankan pentingnya peran wajib pajak dalam pembangunan negara dan manfaat dari sistem perpajakan terintegrasi.

POTO: ISTIMEWA

“Layanan perpajakan yang dulu masih tersebar di beberapa aplikasi, kini beralih sepenuhnya ke Coretax. Sistem ini lebih mudah diakses di mana saja dan kapan saja,” ujar La Ode Irfah Firdaus.

Bimtek sendiri dibawakan Fungsional Penyuluh Pajak di KPP Pratama Mamuju, Septian Indra Kurniawan. Ia memandu peserta melalui simulasi pengisian Laporan SPT Tahunan PPh Badan sesuai dengan skenario kasus yang telah disiapkan.

“Simulasi pengisian ini kami lakukan menggunakan simulator Coretax yang dapat diakses wajib pajak setiap saat. Tujuannya agar peserta familiar dengan tampilan dan alur pelaporan sebelum implementasi resmi,” jelas Septian.

Kegiatan ini merupakan komitmen KPP Pratama Mamuju dalam memberikan edukasi yang komprehensif, memastikan wajib pajak badan siap sepenuhnya dalam menghadapi era baru administrasi perpajakan yang lebih modern dan terintegrasi. Bimtek juga didampingi Kepala Seksi Pelayanan, Erny Suswati dan Kepala Seksi Pengawasan Pengampu Wajib Pajak Strategis, Pulung Seno Birowo, serta asistensi secara intensif dilakukan Account Representative KPP Pratama Mamuju untuk memastikan setiap langkah pengisian data dan pelaporan dapat dipahami dengan baik.

Editor: Bali Putra