KPP Pratama Watampone Bahas Penguatan Perjanjian Tripartit dengan Bupati Bone

9
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, BONE – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran membahas penguatan perjanjian tripartit terkait pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dengan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman. Hal itu dilakukan saat kedua pihak bertemu di Rumah Jabatan Bupati Bone, Watampone, Tanete Riattang, Senin (01/09/2025). Pertemuan itu juga sekaligus perkenalan Amran sebagai Kepala KPP Pratama Watampone yang baru.

Dalam pertemuan tersebut, Amran menginformasikan terkait perjanjian tripartit antara Pemkab Bone, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, yang berlaku lima tahun, sejak 2022 hingga 2027. Tujuannya, meningkatkan sinergi dan optimalisasi penerimaan daerah.

“Dukungan Bupati Bone dalam mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelesaikan data deposit pada sistem Coretax sangat penting, agar dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke Pemkab Bone dapat segera direalisasikan,” ujar Amran.

Sementara Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, menyambut baik kunjungan Amran dan mengapresiasi informasi yang disampaikan. Ia menegaskan komitmen untuk segera menindaklanjuti, termasuk meminta seluruh bendahara OPD menyelesaikan deposit pada Coretax.

“Saya akan minta seluruh bendahara OPD segera menyelesaikan deposit Coretax,” tegasnya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyebutkan, perjanjian tripartit merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, dukungan Bupati Bone, membuat pihaknya optimistis pengelolaan penerimaan pendapatan daerah berjalan lebih baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Editor : Bali Putra