Lindungi Pekerja Rentan dan Miskin, BPJS Ketenagakerjaan teken  MoU dengan Pemkot Parepare

282
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Parepare menandatangani perjanjian kerjasama perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan miskin di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jalan Urip Sumoharjo, Senin (28/04/2025).

Perjanjian kerja sama ditandatangani langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana dan Walikota Parepare Tasming Hamid disaksikan pejabat BPJS Ketenagakerjaan dan jajaran Kepala Dinas Parepare.

Nyoman menjelaskan, perjanjian kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Parepare dipatok dapat mencover masyarakat rentan hingga 70 Persen. Tidak hanya itu, pihaknya merencanakan akan membuka cabang baru di Parepare

“Kami akan berdiri sendiri dan mandiri. Rencananya membuka kantor sendiri untuk cabang Parepare,” ujar Nyoman.

Sementara itu, Tasming Hamid menyambut baik rencana pembangunan cabang BPJS Ketenagakerjaan di Parepare. Apalagi kata dia, memberi kesejahteraan bagi masyarakat rentan dan miskin menjadi janji politik yang akan ia realisasi dimasa jabatannya.

“Kami memang memiliki program dimana kami ingin menerapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat rentan namun saat ini kami sedang menyesuaikan anggaran,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Parepare, Basuki mengungkapkan tahun lalu 744 keluarga rentan dan miskin di Parepare telah tercover dan akan dilakukan penambahan bertahap setiap tahunnya.

Lebih jauh pihaknya akan terus melakukan percepatan karena penerapannya dipantau pusat sehingga upaya membantu masyarakat lebih sejahtera bisa terwujud.

“Tahun lalu ada 744 keluarga miskin, tahun ini kita menargetkan 1000 keluarga rentan yang tercover. Kemudian tahun depan kami menargetkan angka yang lebih tinggi lagi mencapai 1500 hingga 2000 peserta,” ucapnya

Jadi total keluarga rentan dan miskin di Parepare mencapai 7000an dan itu yang yang akan selalu diperbaharui. Jika susah tidak masuk sebagai keluarga miskin bisa bayar BPJS Kesehatan secara mandiri, adapun yang dicover pemerintah adalah para penerima upah, mereka yang kerja namun tidak ada kontrak kerja dan juga bagi mereka yang bekerja serabutan.

Alokasi anggaran Pemkot Parepare setiap tahun untuk mengcover BPJS Ketenagakerjaan, Rp100 juta hingga Rp200 juta.

Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Cabang Parepare Sri Muliani mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan sinkronisasi dengan Pemkot Parepare untuk mendata masyarakat yang memang tergolong rentan dan miskin.

“Kami sudah melakukan verifikasi dan valid. Tujuannya memberi perlindungan untuk semua pekerja khusunya yang makan sehari pun sulit. Disitu bantuan pemerintah dihadirkan agar mereka tidak jatuh dalam kemiskinan yang ekstrim,” katanya.

Editor : Bali Putra