LPS Catat Pertumbuhan DPK di Sulsel Menurun, Dampak Perlambatan Sektor Swasta dan Perorangan

62
Kepala Perwakilan LPS Wilayah III Sulampua, Fuad Zein saat memberi keterangan pers di Makassar, Senin (22/09/2025). POTO : BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Agustus 2025, menunjukkan tren menurun di bawah nasional.

Pertumbuhan DPK Sulsel sebesar 6,18 persen, di bawah pertumbuhan DPK nasional sebesar 8,31 persen.

Hal itu, didorong perlambatan sektor swasta dan perorangan. DPK cenderung tumbuh melambat di seluruh tiering (tingkatan) nominal.

Kepala Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah III Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua), Fuad Zein menyampaikan hal tersebut di Makassar, Senin (22/09/2025).

Dikatakan Fuad, Pertumbuhan DPK, sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi Sulsel triwulan II-2025 yang tumbuh 4,95 persen secara tahunan (yoy), lebih rendah dari laju pertumbuhan ekonomi nasional, 5,12 persen (yoy).

Dilihat dari sisi golongan nasabah, pertumbuhan DPK dari nasabah perorangan 1,74 persen yoy, sementara dari swasta sebesar 27,98 persen. Di lain pihak, untuk kelompok nasabah pemerintah, terkontraksi -5,58 persen.

Distribusi simpanan di Sulsel, masih terkonsentrasi di Kota Makassar dengan porsi mencapai 55,14 persen per Agustus 2025. Namun demikian, pertumbuhan DPK di Makassar cenderung melambat, tercatat 2,33 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Di sisi lain, kami melihat adanya tren postif, di mana realisasi investasi di beberapa daerah di luar Kota Makassar, yang mengalami peningkatan signifikan. Khususnya di Kabupaten Luwu Timur tumbuhnya 61,17 persen yoy dan Kabupaten Luwu Utara yang tumbuh 58,61 persen,” kata Fuad.

Ia juga memaparkan cakupan penjaminan di Sulsel mencapai 99,97 persen untuk bank umum, lebih tinggi dibanding nasional. Dengan risiko uninsured deposit (simpanan yang tidak diasuransikan) dari sisi nominal cukup rendah.

Di Sulsel, terdapat 25 bank peserta penjaminan per Agustus 2025, yang terdiri dari satu bank umum (Bank dengan kantor pusat di Sulsel yakni BPD Sulselbar) dan 24 BPR/BPRS yang terdiri dari 17 bank konvensional dan 7 bank syariah.

Cakupan penjaminan per Agustus 2025 untuk Sulsel, untuk rekening yang dijamin penuh di bank umum telah tercakup 99,97 persen, lebih tinggi dibanding nasional 99,94 persen. Dengan jumlah rekening sebanyak 18.518.400 rekening.

Sedangkan dari sisi cakupan dengan nominal dijamin maksimal Rp2 miliar, sebesar 71,55 persen.

“Untuk BPR/BPRS sendiri, sebesar 99,97 persen,” sebut Fuad seraya mengatakan, untuk regional Sulampua, tidak ada bank yang dilikuidasi pada 2025.

LPS terus berkoordinasi secara intensif antarlembaga Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK), OJK, BI, Kemenkeu dan lembaga lainnya, dalam rangka pelaksanaan penanganan bank, kemudian penyelesaian peraturan turunan dari Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Di samping itu, sebagai salah satu tugas utama Kantor Perwakilan LPS III Sulampua, pelaksanaan sosialisasi tugas fungsi dan kewenangan LPS, sosialisai program penjaminan, peningkatan literasi keuangan, terus kami lakukan,” sebutnya.

Bali Putra