
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Semangat pemberdayaan koperasi terus digelorakan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pengurus koperasi sebagai langkah nyata mendorong koperasi cerdas, mandiri, dan berdaya saing di era digital.
Diikuti 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di 153 kelurahan di Kota Makassar. Edukasi ini menjadi ruang inspiratif bagi para pengurus koperasi untuk memperdalam pemahaman tentang tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai dengan regulasi.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Arif Machfoed menyebutkan, koperasi memiliki peran strategis mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menyampaikan, koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan sebagaimana arahan Wali Kota Makassar. Arlin menegaskan pentingnya menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.
Arlin juga menekankan pentingnya memastikan tata kelola berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional. “Koperasi agar terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan,” sebutnya.
Materi edukasi disampaikan Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan. Mencakup latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang dipengaruhi kondisi geografis kepulauan, tingkat literasi keuangan yang masih rendah, serta budaya masyarakat yang cenderung praktis dan kurang teliti.
Indra juga menyampaikan data penanganan Satgas PASTI hingga April 2025, di mana tercatat 13.228 entitas ilegal berhasil ditindak. Terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.
Kegiatan edukasi ini menjadi wadah dialog interaktif peserta dan narasumber, berbagai pertanyaan terkait praktik keuangan yang aman, ciri-ciri entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan disampaikan secara langsung pengurus koperasi. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital. Hal ini memperkuat komitmen bersama untuk terus membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan berdaya tahan, khususnya di sektor koperasi.
Melalui kegiatan ini, OJK dan pemerintah daerah mendorong Koperasi Merah Putih agar tumbuh sehat, mandiri, dan adaptif terhadap teknologi digital, demi meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat.
Editor : Bali Putra