
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menggelar workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sulselbar, Kamis (17/07/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar di Makassar, bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman anggota TPAKD guna mendorong inovasi daerah dalam memperluas akses keuangan berbasis komoditas unggulan lokal. Diikuti TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulsel dan 7 TPAKD se-Sulbar.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin dalam sambutan yang disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu menyebutkan, pentingnya TPAKD sebagai katalitasor inklusi keuangan. Oleh karenanya, program percepatan akses keuangan di daerah harus menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan.
“Seluruh elemen di daerah, mulai pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lain, perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga sekaligus sebagai bentuk monitoring dan evaluasi program kerja yang telah dijalankan masing-masing TPAKD. Melalui diskusi bersama, peserta dapat berbagi informasi dalam rangka mengoptimalkan program kerja masing-masing. Selain itu, dalam kesempatan ini peserta juga diberikan pembekalan untuk melakukan pelaporan realisasi program kerja melalui aplikasi Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) sehingga program kerja dan laporan TPAKD dapat ditatausahakan dengan baik.
Ke depan, masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud nyata dari komitmen sinergi pemerintah daerah, otoritas, dan pelaku usaha sektor keuangan serta pemangku kepentingan lain sebagai perwujudan asta cita pemerintah.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, diharapkan seluruh TPAKD di Sulsel dan Sulbar dapat mengoptimalkan fungsi TPAKD untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendorong percepatan inklusi keuangan yang adaptif terhadap potensi unggulan daerah, sekaligus mendukung implementasi Asta Cita Pemerintah. OJK meyakini bahwa dengan tata kelola TPAKD yang semakin solid dan pemanfaatan aplikasi SITPAKD secara optimal, seluruh program kerja TPAKD akan memberikan dampak nyata terhadap perluasan akses keuangan masyarakat dan penguatan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Editor : Bali Putra