
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Wujud komitmen OJK hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, mendorong pembiayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sektor produktif daerah, serta meningkatkan pelindungan konsumen, Jumat (21/11/2025).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyebutkan, OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan pusat, melainkan ujung tombak yang mengeksekusi kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Semoga kehadiran Kantor OJK di Manokwari bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur,” katanya.
Kehadiran Kantor OJK di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya juga akan mengoptimalkan kerja pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di kedua provinsi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Dominggus meyakini keberadaan OJK memiliki peran besar mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Dominggus mengapresiasi OJK atas komitmen mendorong perkembangan perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan di Papua Barat.
Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Papua Barat Daya turut dihadiri Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Anggota DPD RI Provinsi Papua Barat Pdt. Mamberob Yosephus Rumakiek, Forkompinda dan Pimpinan IJK di Wilayah Papua Barat.
Sementara itu, OJK menunjuk Budi Rahman sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di satu kota dan 12 kabupaten, diantaranya Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Maybrat, Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, dan Kabupaten Tambrauw.
Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan bidang perbankan di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat 178 Kantor Cabang Bank Umum Konvensional dan 6 Bank Perekonomian Rakyat.
Juga ada 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank, terdiri dari 18 jaringan kantor sektor Pasar Modal, 56 jaringan kantor sektor Perasuransian, Perusahaan Pergadaian, dan Permodalan Nasional Madani.
Editor: Bali Putra








