BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Sulsel, Abdul Hayat Gani, terus mendorong optimalisasi penertiban aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan. Itu disampaikan Abdul Hayat saat video conference bersama Kejati dan KPK di Baruga Lounge, Jumat (15/05).
Untuk optimalisasi penertiban aset, sejak 2018 Pemprov Sulsel telah melakukan kerjasama kesepahaman (MoU) dengan Kejati, dalam hal pendampingan dan pengawalan pengamanan aset daerah.
‘’Sebelumnya, aset daerah yang telah ditertibkan mencapai nilai Rp 7,1 triliun. Tentunya dengan bantuan Kejati dan Tim Korsupgah KPK,’’ ujarnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK, Dian Patria, menyampaikan, akan terus mendorong penertiban aset dan pendapatan daerah pada Pemprov Sulsel.
Pada kesempatan yang sama, Dian Patria menyampaikan timya juga akan melakukan pendampingan terhadap program penanganan Covid 19 pada masa pandemi.
‘’Terdapat empat titik rawan korupsi yang terlihat diantaranya pengadaan barang dan jasa, pengalokasian APBN dan APBD, pemberian sumbangan dari pihak ketiga, dan pendistribusian bantuan sosial. Salah satu langkah antisipasinya adalah bekerja sama dengan LKPP untuk pendampingan monitoring penggunaan anggaran, dan BPKP untuk melakukan pengawasan,” jelasnya.
Nur Rachmat