
BISNISSULAWESI.COM, WAJO – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, bakal mengedukasi para bendahara sekolah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Coretax DJP. Edukasi bakal diberikan kepada bendahara sekolah jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Wajo.
Terkait hal itu, KPP Pratama Watampone dan KP2KP Sengkang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo untuk membahas persiapan pelaksanaan Bimtek, Kamis (24/07/2025). Mereka diterima Sekretaris Disdikbud Wajo, Fatmawinarti Tjukke. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal teknis mulai jadwal pelaksanaan, target jumlah peserta, hingga dukungan fasilitas pelatihan dari pihak dinas.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan, menyebutkan, kegiatan ini merupakan strategi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memperkuat transformasi digital di sektor publik, termasuk satuan pendidikan.
“Aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah proses penyetoran dan pelaporan pajak, termasuk bagi instansi pendidikan. Melalui pelatihan ini, kami berharap para bendahara dapat mengoptimalkan fitur-fitur yang tersedia,” jelas Riza.
Rencananya, bimtek digelar dalam waktu dekat, melibatkan puluhan bendahara sekolah dari berbagai jenjang di Kabupaten Wajo. Fokus utama pelatihan adalah pemanfaatan sistem administrasi perpajakan digital berbasis aplikasi Coretax, khususnya dalam penyusunan dan pelaporan SPT Unifikasi.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendukung keteraturan pelaporan pajak oleh institusi pendidikan.
“Kami mengapresiasi respons positif Dinas Pendidikan Wajo. Kolaborasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi layanan perpajakan serta menanamkan budaya tertib pajak sejak dini di lingkungan pendidikan,” ujar Sumin.
Melalui pelatihan ini, diharapkan pemahaman dan kepatuhan para bendahara sekolah terhadap kewajiban perpajakan dapat meningkat. Hal ini sejalan dengan visi DJP mewujudkan “Pajak Kuat, APBN Kuat, Indonesia Sejahtera.”
Editor : Bali Putra