Pajak Bone-Sengkang Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Bersama Kejari Wajo

58
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, SELAYAR – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone, Amran, didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang, Riza Kurniawan, serta Kepala Seksi Pengawasan V KPP Pratama Watampone, Fikri Kurniawan, melakukan audiensi resmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Wajo, Andi Usama Harun, di Kantor Kejari Wajo, Sulawesi Selatan, Selasa (12/08/2025).

Audiensi ini bertujuan mempererat hubungan kerja sama dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam bidang penegakan hukum perpajakan. Dengan harapan agar kerja sama DJP dan Kejaksaan dapat ditingkatkan.

“Kami sedang mempelajari MoU (Memorandum of Understanding) antara Kejaksaan Agung dengan DJP yang dimulai pada 2025. Semoga ke depan sudah bisa direalisasikan dalam bentuk kerja sama di level teknis,” ujarnya.

Amran juga menekankan pentingnya pembentukan nota kesepahaman antara Kejari, Kepolisian, dan DJP.

“Karena dalam hal keamanan maupun penegakan hukum, itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Andi Usama Harun, menyatakan siap memberikan dukungan.

“Kalau ada hal yang kurang, bisa dikomunikasikan bersama,” ungkapnya.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sumin, mengapresiasi langkah koordinasi ini. Sinergi DJP dan Kejaksaan menurutnya, merupakan salah satu kunci dalam menjaga kepastian hukum perpajakan.

“Dengan komunikasi yang baik, kita dapat mengoptimalkan penegakan hukum sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah,” tutur Sumin.

Kerja sama lintas instansi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan menciptakan iklim perpajakan yang tertib di Kabupaten Wajo dan sekitarnya.

Editor : Bali Putra