Pajak Desa Tertib, Pembangunan Maros Dipastikan Makin Maju

18
Kepala KPP Pratama Maros, Khris Rolanto menyerahkan “BolasimagZ” edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros, Chaidir Syam. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAROS – Mengoptimalkan penerimaan pajak negara, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros Khris Rolanto bersama Kepala Seksi Pengawasan II KPP Pratama Maros Suwandi melakukan audiensi ke Bupati Maros, Chaidir Syam.

Kedua pihak membahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemkab Maros, khususnya terkait pemenuhan kewajiban perpajakan atas belanja yang bersumber dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

“Setiap pemerintah desa memiliki tanggung jawab memastikan kewajiban pajak atas belanja tersebut, dipenuhi sesuai ketentuan,” ungkap Khris Rolanto.

Pada kesempatan itu, Khris menyerahkan majalah terbitan Kantor Pajak Maros “BolasimagZ” edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros. Edisi ini, “BolasimagZ” memuat ulasan peringatan hari jadi ke-66 Kabupaten Maros serta profil Bupati Chaidir Syam.

“Pada intinya, kami menyambut positif inisiatif KPP Pratama Maros mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Kami siap mendorong para kepala desa patuh dan tertib pajak,” ujar Bupati Chaidir Syam.

Menurutnya, Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah amanah besar, dan ketaatan pajak menjadi kunci akuntabilitas serta keberlanjutan pembangunan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah strategisdan contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat penerimaan negara. Menurutnya, dengan pertukaran data dan penguatan kepatuhan pajak desa, manfaat pembangunan dapat lebih merata dan berkelanjutan.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih erat antara KPP Pratama Maros dan Pemkab Maros untuk mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak.

Editor : Bali Putra