Pajak sebagai Investasi di Masa Depan

45

 

Oleh : Burhamsyah

SEJAK berpindahnya tongkat estafet kepemimpinan di negara ini, masyarakat menilai dan merasakan adanya perlambatan sektor kehidupan, utamanya di bidang ekonomi. Hal yang paling dirasakan dan dialami langsung, dapat dilihat dari daya beli masyarakat yang semakin menurun dan kebijakan fiskal pemerintah yang lebih berhati-hati. Daya beli masyarakat menurun disebabkan pendapatan riil yang tidak tumbuh, banyaknya pengangguran akibat gelombang PHK besar besaran, dan biaya hidup yang semakin tinggi akibat inflasi.

Selain itu, juga faktor eksternal global, akibat perlambatan ekspor sebagai dampak ketegangan dunia dagang global terutama perang tarif ekspor dan impor. Perang tarif dagang dan kondisi ekonomi global yang tidak pasti, juga ikut mempengaruhi perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Dari beberapa Faktor utama penyebab perlambatan ekonomi di atas, kita akan sedikit membahas mengenai kebijakan fiskal pemerintah yang hati-hati, di mana belanja pemerintah pada awal 2025 mengalami kontraksi, yang berarti tidak banyak mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga fokus pada belanja yang lebih efisien, meskipun belanja tersebut kurang ekspansif dibandingkan sebelumnya.

Sikap kehati-hatian pemerintah dengan melakukan efisiensi belanja, berdampak cukup signifikan bagi perekonomian, terutama dalam hal penerimaan pendapatan negara, utamanya pajak yang sulit direalisasikan sesuai target yang dicanangkan di awal tahun.

Sebagai contoh, banyak sektor usaha di daerah menyusut. Sektor akomodasi perhotelan, jasa sewa transportasi, sampai vendor barang pemerintah bahkan PHK massal. Memang belanja pemerintah sumbangan ke PDB nya kecil, tapi efek bergandanya dirasakan ke sektor privat. Padahal, seperti kita ketahui bersama, komposisi pendapatan negara dalam bentuk penerimaan pajak, menjadi penyumbang terbesar (80,32 persen) bagi pendapatan negara. Kontribusi pajak ini mencakup berbagai jenis penerimaan, seperti pajak penghasilan, PPN, dan cukai.

Kontribusi penerimaan pajak sebagai penyokong utama jalannya roda penggerak perekonomian di negara ini, sangat dibutuhkan di masa-masa ekonomi sulit seperti sekarang. Pajak diharapkan hadir sebagai instrumen yang mampu menopang keberlangsungan pembangunan di segala sektor dan lini kehidupan masyarakat Indonesia.

Penerimaan pajak oleh pemerintah sebagian besar dikelola dan digunakan dalam meringankan beban hidup bagi masyarakat secara umum, di mana sebagian besar dari hasil penerimaan pajak digunakan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari hari, terutama subsidi di bidang energi, kesehatan dan pendidikan.

Akan tetapi, mulai saat ini pemerintah harus berpikir dan berhitung dalam mengelola secara baik dan benar penerimaan pajak. Dengan perhitungan dan perencanaan yang matang, pendistribusian penggunaan hasil pajak ke dalam bentuk subsidi yang tepat sasaran tidak hanya akan dirasakan masyarakat yang ada sekarang, juga diharapkan berdampak dan dirasakan anak cucu bangsa di masa depan.

Pajak adalah kontribusi wajib yang dibayarkan masyarakat kepada negara untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah. Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang paling penting dan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan perekonomian negara.

Dalam konteks ini, pajak dapat dianggap sebagai investasi di masa depan karena pajak yang dibayarkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian negara.

Berikut, beberapa alasan mengapa pajak dapat dianggap sebagai investasi di masa depan:

Meningkatkan Kualitas Hidup

Pajak digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program sosial dan ekonomi. Misalnya, pajak digunakan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Meningkatkan Perekonomian

Pajak digunakan untuk meningkatkan perekonomian dan menciptakan lapangan kerja. Misalnya, pajak digunakan untuk membiayai program-program yang dapat meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi.

Meningkatkan Keamanan

Pajak digunakan untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan masyarakat. Misalnya, pajak digunakan untuk membiayai program-program keamanan dan pertahanan negara.

Meningkatkan Infrastruktur

Pajak digunakan untuk meningkatkan infrastruktur dan fasilitas publik. Misalnya, pajak digunakan untuk membiayai pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya.

Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Pajak digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program-program pendidikan dan pelatihan.

Dengan demikian, pajak dapat dianggap sebagai investasi di masa depan karena pajak yang dibayarkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian negara. Pajak dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian, meningkatkan keamanan, meningkatkan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Namun, perlu diingat bahwa pajak harus digunakan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat digunakan secara transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan perekonomian negara.

Dalam jangka panjang, pajak dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan perekonomian negara. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami pentingnya pajak sebagai investasi di masa depan dan membayar pajak dengan sukarela dan jujur.

Kesimpulannya, pajak adalah investasi di masa depan karena pajak yang dibayarkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan perekonomian negara. Pajak dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian, meningkatkan keamanan, meningkatkan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami pentingnya pajak sebagai investasi di masa depan dan membayar pajak dengan sukarela dan jujur.

Penulis: Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama

Disclaimer: Artikel ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi tempat penulis bekerja.