BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pegadaian (Persero) Kanwil VI Makassar dan Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Sulawesi selatan menjalin kerjasama melalui penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud dari komitmen Pegadaian untuk berperan aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penandatangan MoU antara Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Idris Kadir, SH, M.Hum dan Pimpinan Wilayah VI PT. Pegadaian Makassar Alim Sutiono, SE., MM, berlangsung di Aula Kantor Wilayah Pegadaian Jl. Pelita Raya Blok A24 No.3 Makassar, Senin 24 Agustus 2020.
Kerjasama ini ruang lingkupnya meliputi pencegahan p

enyalahgunaan Narkotika dan pemanfaatan produk Pegadaian di lingkungan BNNP Sulsel.
“Ini merupakan inisiasi kedua pihak untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Alim Sutiono saat menyampaikan sambutan.
Dirinya menegaskan, jumlah nasabah Pegadaian Wilayah VI Makassar mecapai 1,6 juta orang sehingga kerjasama BNNP dengan Pegadaian merupakan langkah yang strategis dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Kepala BNNP Sulawesi Selatan menyambut baik Kerjasama ini dan berharap peluang dan potensi besar yang dapat diberdayakan untuk mengoptimalkan Langkah Langkah kongkrit dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika khusunya di Kota Makassar.
Penandatangan MoU kemudian dilanjutkan dengan pemasangan Rompi Satgas Anti Narkoba dan Pin Pegiat Anti Narkoba oleh Kepala BNNP Sulsel kepada Pemimpin Wilayah VI PT Pegadaian (Persero). Acara kemudian ditutup dengan tes urine bagi kurang lebih 200 orang karyawan Pegadaian di Kota Makassar.