Pemkot Makassar Akan Galakkan Bahaya Narkoba di Lorong

106
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan lebih intens menggalakkan mengenai bahaya narkoba di lorong-lorong Makassar.

Kepala Kesbangpol Makassar, Zainal Ibrahim, mengungkapkan, untuk merealisasikan hal itu, pihaknya menggelar rapat yang diharapkan bisa menurunkan tingkat peredaran narkoba di Kota Makassar karena sampai saat ini masih terindikasi bahwa pengguna narkoba di Kota Makassar ini masih cukup besar.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama Polisi, BNN dan aparat penegak hukum lainnya. Sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang percepatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika (P4GN).

“Tentunya kita tak bisa menyerahkan seluruhnya kepada aparat kepolisian, BNN dalam hal penindakan-penindakan, karena itu saja akan tetap tidak tertangani dengan baik,” katanya, Jumat (20/5/2022) kemarin.

Zainal, juga menyatakan, pada rapat ini juga digunakan sebagai sarana untuk instansi di luar aparat kepolisian dan BNN. Bahkan, Camat, Lurah hingga ke RT-RW juga akan dikerahkan dalam pencegahan narkoba di lorong-lorong Makassar.

“Olehnya itu, edukasi akan dilakukan Pemkot Makassar dalam meminimalisir tindak kejahatan narkoba. Termasuk penguna anak di bawah umur, apalagi banyak generasi muda kita di bawah umur 18 tahun yang tersangkut narkoba dalam 4 bulan selama tahun 2022 ini,” katanya.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Anggota DPRD Makassar Sosialisasikan Perda 5/2006 Tentang Pengelolaan Zakat