Penerimaan Pajak di Sulsel Kurang Menggembirakan

350
Berbagai upaya dilakukan Kanwil DJP Sulselbar dalam rangka memperkuat penerimaan pajak di Sulsel. Diantaranya dengan melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah, instansi seperti kepolisian, kejaksaan, hingga tokoh agama. Tampak Kepala Kanwil DJP Sulselbar, YFR. Hermiyana saat bertemu tokoh gereja di Makassar beberapa waktu lalu. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerja penerimaan pajak di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun ini tampak kurang menggembirakan sebagaimana penerimaan tahun sebelumnya.

Hingga 31 Agustus 2025, penerimaan pajak di Sulsel sekitar Rp6,5 triliun atau baru sekitar 48,98 persen dari target 2025 sebesar Rp13,3 triliun. Mengalami pertumbuhan bruto negatif -8,37 persen dan pertumbuhan netto negatif -8,94 persen.

“Butuh effort yang lebih (Untuk merealisasikan target hingga akhir tahun, red). Namun, tidak boleh pasrah, meskipun kondisi ekonomi, termasuk secara global belum sepenuhnya membaik,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR. Hermiyana di Makassar, Senin (29/09/2025).

Penerimaan di Sulsel, terdiri dari PPh sebesar Rp2,92 triliun, PPN Rp2,74 triliun, PBB sebesar Rp52,93 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp546 miliar.

Hermiyana menjelaskan, kurangnya kinerja penerimaan pajak tahun ini disebabkan sejumlah hal. Diantaranya, terjadi penurunan penerimaan secara signifikan pada lima sektor utama penyumbang pajak terbesar di Sulsel.

Sektor perdagangan misalnya, yang berkontribusi 30,49 persen dari total penerimaan pajak di Sulsel. Penurunan konsumsi masyarakat yang dipengaruhi faktor ekonomi global dan domestik, berdampak ada melambatnya aktifitas perdagangan dengan pertumbuhan negatif -6,5 persen.

Kemudian sektor administrasi pemerintah yang berkontribusi 18,96 persen, bahkan mengalami pertumbuhan negatif sebesar -29 persen akibat penurunan anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) serta penerapan kebijakan efisiensi.

Sektor industri pengolahan yang berkontribusi 9,85 persen, mengalami pertumbuhan negatif -5 persen dipengaruhi penurunan setoran dari beberapa wajib pajak besar industri logam serta kelapa sawit.

“Hanya sektor pertambangan yang berkinerja positif mencapai 23 persen, didorong perbaikan di sektor pertambangan. Terutama dalam produksi matte nikel dan fero nikel. Sektor ini berkontribusi 9,46 persen,” kata Hermiyana.

Sedangkan sektor pengangkutan dan pergudangan, mengalami pertumbuhan negatif -16,5 persen akibat penurunan aktifitas perdagangan yang turut mengurangi permintaan terhadap jasa pengangkutan dan pergudangan.

Untuk wilayah Sulselbartra, Sulsel menjadi provinsi dengan target terbesar mencapai Rp13,27 triliun dari total target Rp 18,91 triliun. Sedangkan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara masing-masing Rp1,04 triliun dan Rp4,59 triliun.

Dalam beberapa bulan di sisa 2025, Kanwil DJP Sulselbartra terus melakukan berbagai upaya dalam merealisasikan target penerimaan pajak. Termasuk mendorong pemerintah daerah mempercepat penyerapan belanja modal. Kemudian, bukan hanya menyetorkan dana, namun juga melaporkan agar tercatat dalam sistem perpajakan.

“Oleh karena itu, dalam kurun beberapa waktu belakangan, kami sering melakukan pertemuan dengan pemerintah daerah dan sejumlah instansi lain, termasuk kepolisian, kejaksaan, itu dalam rangka memperkuat kinerja penerimaan pajak,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulsel, Supendi menyebutkan, hingga 31 Agustus 2025, realisasi belanja modal di Sulsel Rp586,8 miliar dari pagu Rp2,7 triliun. Begitu juga degan belanja barang, Rp3,8 triliun dari pagu Rp9,4 triliun.

Bali Putra