Penghapusan Zonasi PPDB, Disdik Makassar Tekankan Pentingnya Regulasi yang Tepat

293
Kadisdik Kota Makassar. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim, menegaskan, sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih relevan diterapkan di Makassar. Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi yang dihadiri Wakil Presiden, Ketua Komisi X DPR RI, dan beberapa anggota lainnya.

“Saya jelaskan bahwa zonasi di Makassar masih sangat dibutuhkan. Tahun kemarin, PPDB di Makassar berjalan aman. Dengan adanya juknis PPDB yang jelas dan regulasi yang kuat, semua proses dapat berjalan dengan baik,” ujar Muhyiddin.

Menurutnya, zonasi sangat penting untuk pemerataan pendidikan dan mengurangi dampak sosial, seperti tingkat kemacetan yang meningkat jika sistem zonasi dihapus. “Jika tidak ada zonasi, maka semua orang tua akan berebut mendaftarkan anaknya ke sekolah tertentu. Selain itu, zonasi juga mempertimbangkan risiko anak agar bisa sekolah di dekat tempat tinggal,” tambahnya.

Ditegaskan, di Makassar tidak ada klasifikasi sekolah unggulan. Semua sekolah dipastikan berkualitas dengan target capaian yang sejalan dengan visi-misi pendidikan nasional dan kurikulum. “Kami fokus pada pemerataan kualitas sekolah, termasuk proses pembelajaran dan kualitas guru. Di Makassar, semua sekolah unggul,” katanya.

Pendekatan sistem zonasi dilakukan berdasarkan alamat rumah siswa, sehingga menghindari potensi labelisasi sekolah tertentu. Zonasi membantu mengatasi ketimpangan distribusi siswa dan memastikan anak-anak dari semua wilayah mendapat akses pendidikan yang baik.

*/Editor : Bali Putra