Peningkatan Ekspor Produk Kakao, Beri Dorongan Positif Neraca Perdagangan Sulsel

152
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata saat konferensi pers di GKN Makassar, Senin (23/06/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kinerja sektor ekspor – impor Sulawesi Selatan (Sulsel) periode hingga 31 Mei 2025 mengalami perlambatan. Namun demikian, neraca perdagangan tetap menunjukkan tren positif, sebagai dampak adanya peningkatan ekspor produk kakao.

“Adanya peningkatan ekspor produk kakao, memberikan dorongan positif pada neraca perdagangan. Nilai ekspor tercatat 175,01 juta US$, sementara nilai impor tercatat 61,44 juta US$,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel), Djaka Kusmartata saat konferensi pers di Gedung Keuangan negara (GKN) Makassar, Senin (23/06/2025).

Dikatakan, hingga Mei 2025, devisa ekspor kumulatif mengalami pertumbuhan negatif sebesar -1,4 persen (yoy) dan devisa impor kumulatif mengalami pertumbuhan negatif sebesar -33,0 persen (yoy).

Sama dengan periode sebelumnya, komoditi Mate Nikel mengalami penurunan growth (yoy) sebesar 14,0 persen, sedangkan ekspor produk kakao tetap menjadi sektor utama dengan pertumbuhan positif hingga 219,6 persen.

“Selain menjadi negara tujuan ekspor terbesar bersama Jepang, Cina juga menjadi negara asal impor terbesar bersama Brazil dengan komoditi bungkil dan residu padat dari kedelai,” sebut Djaka.

Sementara itu, fasilitasi industri dari aspek kepabeanan dan cukai berupa fiskal dan non-fiskal, menunjukkan dukungan pertumbuhan industri yang memadai. Sehingga menghasilkan peningkatan devisa ekspor melalui pertumbuhan nilai ekspor sektor pertambangan dan pengolahan yang menyerap hingga 5.033 tenaga kerja.

“Komoditi fero-nikel dan hasil laut menjadi komoditi unggulan Sulsel pada 9 Kawasan Berikat dan 1 KITE,” tambahnya.

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel hingga Mei 2025 sebesar Rp132,90 miliar atau 37,81 persen dari target yang ditetapkan. Angka ini mengalami pertumbuhan negatif -14,63 persen secara tahunan (yoy).

Bea Masuk, mencapai sebesar Rp71,48 miliar atau 32,12 persen dari target. Angka ini, terkoreksi 38,18 persen (yoy) akibat tidak adanya importasi beras yang terjadi dan pabrik gula telah kembali beroperasi sehingga terdapat penerimaan kembali dari importasi komoditi raw sugar ini.

Bea Keluar mencapai sebesar Rp26,71 miliar atau 71,33 persen dari target, mengalami pertumbuhan positif sebesar 186,49 persen (yoy).

“Selain dari ekspor produk kakao, Bea Keluar terdongkrak dari ekspor  produk kernel kelapa sawit. Adapun Cukai masih berada pada tren yang sama, di mana awal tahun mengalami shortfall apabila dibandingkan dengan periode penutup tahun. Saat ini pendapatan Cukai mencapai Rp34,71 miliar atau 37,96 persen dari target dan tumbuh positif 12,96 persen (yoy),” jelas Djaka.

Dalam upaya perlindungan masyarakat, DJBC melakukan penindakan terhadap 10,15 juta batang hasil tembakau dan 5.345 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor. DJBC juga melakukan 17 penindakan terhadap barang Narkotika, Psikotropika, & Prekursor atau mengalami penurunan 67,3 persen (yoy).

Editor : Bali Putra