Perkuat Basis Data dan Tingkatkan Penerimaan Negara, KP2KP Masamba Data Pelaku Usaha

95
Pelaksana KP2KP Masamba, Diana Kusuma Dewi, saat melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha di area pasar Bone-bone yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MASAMBA – Memperkuat basis data perpajakan dan menggali potensi pajak secara langsung, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba mendata para pelaku usaha di sentra ekonomi di kawasan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di sekitar Pasar Bone-Bone, Luwu Utara, Senin (30/06/2025).

Ini merupakan tugas rutin KP2KP Masamba sebagai unit vertikal di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) dan lingkup kerja KPP Pratama Palopo.

Pendataan dilakukan pelaksana KP2KP Masamba, Bagas Yudistira dan Diana Kusuma Dewi, dengan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha di area pasar yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi utama di wilayah tersebut.

“Ini salah satu strategi DJP memperkuat basis data dan meningkatkan penerimaan negara. Semoga melalui kegiatan ini diperoleh data akurat, sekaligus meningkatkan kesadaran wajib pajak terkait pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan,” ujar Diana Kusuma Dewi.

Menurutnya, pendataan dilakukan berdasarkan Surat Edaran DJP Nomor SE11/PJ/2020 tentang Tata Cara Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dan Penjaminan Kualitas Data dalam Rangka Perluasan Basis Data. Proses KPDL dilakukan melalui empat tahapan utama, pengamatan, pelaksanaan di lapangan, pembuatan laporan, dan perekaman data.

Selama pelaksanaan, tim KP2KP mengedukasi wajib pajak terkait kewajiban penyampaian SPT Tahunan, kewajiban pemungutan atau pemotongan pajak, serta memberikan penjelasan mengenai manfaat pajak. Petugas juga melakukan pengumpulan informasi terkait jenis usaha, sumber penghasilan, kepemilikan aset, dan biaya operasional usaha, yang diperoleh melalui wawancara langsung maupun observasi di lokasi usaha.

Data yang berhasil dihimpun, kemudian dimasukkan ke sistem informasi perpajakan dan digunakan Account Representative (AR) sebagai dasar penyusunan strategi pembinaan serta pengawasan kepatuhan wajib pajak secara lebih terukur dan efektif.

Secara terpisah, Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menyebutkan, kegiatan pengumpulan data merupakan pilar penting dalam penguatan ekosistem kepatuhan berbasis data.

“Tidak hanya memperkuat basis data perpajakan, juga sarana edukasi langsung kepada masyarakat. KP2KP Masamba menunjukkan komitmen menjangkau wajib pajak secara langsung di wilayah-wilayah potensial,” ujar Sumin.

KP2KP Masamba akan terus melaksanakan KPDL secara berkala di berbagai titik ekonomi strategis di wilayah kerja, guna mendukung target penerimaan negara dan memperkuat kesadaran pajak masyarakat secara menyeluruh.

Editor : Bali Putra