Perkuat Sinergi Wujudkan Stabilitas Penerimaan Negara, Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Temui Kajati Sultra

34
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana bersama jajaran, bertemu Kajati Sultra, Abdul Qohar dan jajaran, di ruang Kajati Sultra, Kendari, Senin (28/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi memiliki peran dan kontribusi besar terhadap keberhasilan penerimaan negara. Kekuatan koordinasi antara otoritas pajak dan aparat penegak hukum menjadi pilar penting dalam memastikan sistem perpajakan berjalan adil, transparan, dan efektif.

Menyadari pentingnya kolaborasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), YFR Hermiyana bersama jajaran, menyambangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), yang merupakan mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, Senin (28/07/2025).

Rombongan Kanwil DJP Sulselbartra diterima langsung Kajati Sultra, Abdul Qohar bersama jajaran, di ruang Kajati Sultra, Kendari. Bukan hanya ajang silaturahmi kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi forum strategis memperkuat sinergi, mengharmonisasikan langkah, dan memastikan dukungan hukum yang solid bagi pelaksanaan kebijakan perpajakan di Sultra.

YFR Hermiyana mengapresiasi kerja sama dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Kejati Sultra. Menurutnya, keberhasilan DJP dalam menghimpun penerimaan negara tidak terlepas dari dukungan kelembagaan mitra strategis, termasuk Kejati Sultra.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Dukungan Kejati dalam penegakan dan pendampingan hukum sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan berintegritas dan dapat dipercaya,” ujar Hermiyana.

Dalam pertemuan, dibahas sejumlah agenda strategis. Salah satu fokus utama adalah penguatan kerja sama, khususnya dalam aspek yang bersinggungan langsung dengan penegakan hukum perpajakan. Tidak hanya terbatas pada aspek penegakan hukum, kedua pihak juga membahas peluang kolaborasi di bidang edukasi dan literasi perpajakan.

“Kami berharap, Kejati Sultra berperan aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan pajak. Program edukasi bersama, dirancang untuk membangun kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung penerimaan negara,” sebutnya.

Kajati Sultra, Abdul Qohar, menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung langkah strategis DJP, juga siap menjadi mitra aktif dan solid bagi DJP, baik dalam penegakan hukum perpajakan maupun pendampingan proses hukum.

“Kolaborasi ini, wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sinergi yang terjalin, bukan hanya memperkuat koordinasi kelembagaan, juga menjadi langkah nyata dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang adil dan berintegritas. Ini diyakini berdampak jangka panjang bagi stabilitas penerimaan negara dan peningkatan kepatuhan pajak di Sultra.

“Kolaborasi ini juga wujud komitmen bersama untuk memastikan setiap rupiah pajak dikelola dengan baik demi pembiayaan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya bersama DJP, bertekad menjaga integritas dan profesionalisme sebagai fondasi dalam melayani negara dan masyarakat. Sehingga sinergi ini bisa menjadi teladan bagi kerja sama antarinstansi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.

Editor : Bali Putra