Pertamina Patra Niaga Dukung Kepolisian Tegakkan Hukum atas Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sulsel

101
Pertamina Patra Niaga mendukung langkah tegas penegak hukum membongkar dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Upaya ini penting dalam menjaga hak masyarakat atas energi subsidi dari pemerintah. POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Polda Sulsel dan beberapa jajaran Polres diantaranya Polres Barru, Polres Maros dan Polres Luwu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Upaya ini penting dalam menjaga hak masyarakat atas energi subsidi dari pemerintah.

“Pertamina berkomitmen mendukung penegakan hukum dan siap bekerja sama dengan aparat dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, Minggu (10/08/2025).

Dikatakan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen kuat memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan.

Hingga pertengahan 2025, Pertamina Patra Niaga telah memberi sanksi kepada 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. POTO : ISTIMEWA

Pertamina Patra Niaga tidak mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, baik oleh mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi. Jika terbukti ada SPBU yang terlibat, Pertamina memastikan ada sanksi tegas, termasuk pemutusan kerja sama.

Untuk memperkat pengawasan, Pertamina aktif menerapkan sistem digitalisasi distribusi, pemantauan secara real-time, serta penggunaan QR Code MyPertamina untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada pihak yang berhak.

“Hingga pertengahan 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” sebut Rum.

Pertamina terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk BPH Migas, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan asosiasi SPBU, guna memperkuat pengawasan terpadu dan menyeluruh.

Pertamina mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi distribusi BBM subsidi dengan melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya.

“Kami yakin, sinergi pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya memastikan distribusi energi yang berkeadilan,” pungkasnya.

*/Editor : Bali Putra