
BISNISSULAWESI.COM, PASANGKAYU – Pertamina Patra Niaga Sulawesi melalui lembaga penyalur resmi terus memastikan keakuratan takaran dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Dalam rangka menjamin transparansi dan kepastian jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diterima konsumen, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bersama tim gabungan melakukan pengecekan dan tera ulang di SPBU 74.915.09 Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hadir perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Pasangkayu serta Badan Metrologi Sulbar. Proses tera dilakukan terhadap 4 dispenser dengan total 14 nozzle, dan hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh takaran sesuai ketentuan berlaku.

Setelah dilakukan pengujian, Badan Metrologi menerbitkan sertifikat tera sah, yang menandakan SPBU tersebut memenuhi standar akurasi takaran sesuai peraturan metrologi. Kegiatan tera merupakan rangkaian pengecekan rutin tahunan yang dilaksanakan sebelum masa berlaku tera berakhir.
“Pertamina berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap liter BBM yang dibeli sesuai yang dibayarkan,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum.
Dikatakan, kegiatan tera menjadi bagian penting dari upaya Pertamina menjamin akurasi, keandalan, dan transparansi di seluruh lembaga penyalur.
Sementara itu, perwakilan dari Badan Metrologi Sulbar, Muh. Ridwan selaku Tim Tera, mengapresiasi sinergi yang terjalin dalam kegiatan ini. Pihaknya memastikan seluruh dispenser SPBU di wilayah Sulbar, termasuk di Pasangkayu, telah melalui proses tera dan kalibrasi sesuai standar metrologi nasional.
“Hasil pengecekan di SPBU Bulucindolo menunjukkan seluruh takaran berada dalam batas toleransi yang ditetapkan. Ini penting agar masyarakat mendapatkan jaminan takaran yang akurat.” ujarnya.
Dari pihak Disperindagkop Kabupaten Pasangkayu, Anton, S.M selaku Kepala Seksi Metrologi juga mengapresiasi komitmen Pertamina dalam mendukung pengawasan tera SPBU secara rutin. Menurutnya, kegiatan seperti ini menjadi bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan Pertamina dalam menjaga keadilan takaran dan melindungi hak konsumen.
Pengecekan dan tera rutin ini dilakukan di seluruh wilayah Sulawesi Barat sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam mendukung ketepatan takaran, keamanan, serta pelayanan terbaik bagi konsumen.
*/Editor : Bali Putra








