
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola dan memastikan kelancaran operasional di wilayah Sulawesi, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (05/11/2025).
Kunjungan ini dipimpin Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, bersama jajaran manajemen, diterima langsung Kajati Sulsel, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, di Kantor Kejati Sulsel, Makassar.
Pertemuan bertujuan menjalin sinergi dan komitmen untuk memperkuat kerja sama antara BUMN energi dan institusi penegak hukum dalam menjaga kepentingan negara.

Fanda Chrismianto memaparkan berbagai program serta operasional Pertamina Patra Niaga Sulawesi yang terus berorientasi pada pelayanan energi bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan pentingnya dukungan hukum dalam memastikan kelancaran kegiatan operasional dan penyelesaian beberapa isu aset yang masih dalam proses hukum.
“Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berupaya menjalankan kegiatan operasional dengan prinsip tata kelola yang baik. Kami berharap pendampingan hukum dari Kejati Sulsel dapat terus terjalin, terutama dalam pengamanan aset dan kepastian hukum di wilayah kerja kami,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menyatakan komitmen penuh untuk mendukung Pertamina Patra Niaga Sulawesi sebagai bagian dari BUMN strategis yang mengemban tugas penting dalam menjaga ketersediaan energi nasional.
“Kejati Sulsel siap mengawal Pertamina Patra Niaga Sulawesi. Kami berkomitmen membantu memastikan seluruh kegiatan operasional Pertamina berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mendukung upaya pengamanan aset negara,” tegas Didik Farkhan Alisyahdi.
Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dalam aspek hukum dan pengawasan. Pertamina Patra Niaga Sulawesi berharap kerja sama ini dapat terus terjalin secara berkelanjutan untuk mendukung kelancaran distribusi energi serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan perusahaan.
*/Editor : Bali Putra








