BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Program perumahan yang digaungkan Bank Indonesia, bebas uang muka (down payment) atau DP 0 Rupiah menuai pendapat pro dan kontra. Aturan ini tidak mudah begitu saja dijalankan. Beberapa bank pasti masih akan berpikir untuk melakukannya.
Kalo DP nya 0 persen, atau LTV 100 persen, artinya cicilan akan naik. Demikian juga dengan waktu lama kredit, akan menjadi lebih panjang dibandingkan yang telah berjalan saat ini.
Meskipun demikian, pengembang cukup memberikan apresiasi dengan adanya kelonggaran LTV yang dikeluarkan Bank Indonesia. Apalagi memang beberapa bulan terakhir, bisnis properti perumahan sedang lesu. Dengan kebijakan baru itu, diharapkan bisa meningkatkan penjualan sektor properti.
Kalau dari sisi pengembang,, kelonggaran LTV ini sangat menguntungkan. Tetapi menurut saya, dari sektor perbankan pasti berfikir panjang mengenai hal tersebut.
Sampai saat kami belum mendapatkan informasi jika ada bank penyalur menerapkan skema DP nol persen. Bank penyalur mungkin masih ragu, mereka khawatir terkait resiko kredit bermasalah (NPL) yang akan tinggi. Kami melihat dari sisi marketing, jangan sampai DP nol persen ini menjadi wacana saja. Seolah-olah ringan, namun akhirnya memberatkan konsumen.
Selama ini kebijakan LTV tersebut belum berdampak pada peningkatan penjualan rumah. Ditakutkan DP nol persen, akan membuat berat bagi developer. Karena tangguang jawab konsumen atau pemilik rumah pertama tidak ada.
Berapa idealnya jika DP tidak nol persen? Sama seperti saat ini yang sudah di terapkan bank, sebesar 5 sampai 10 persen. Apalagi kalau itu bisa dicicil. Berarti tanggungjawab konsumen tetap ada, dan penanganan developer, jika konsumen serius membeli rumah, juga tetap ada sehingga lebih seimbang.
Melalui kebijakan tersbut, diharapkan dapat mendukung kinerja sektor properti yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi, dan dampak penganda cukup besar terahadap perekonomian nasional.
Karenanya kebijakan ini, sebaiknya segera dimanfaatkan oleh bank dan pengembang untuk mendorong pertumbuhan permintaan perumahan, khususnya untuk rumah pertama.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Eastate Indonesia (REI) Sulsel M Shadiq menuturkan, aturan ini tidak mudah begitu saja dijalankan. Beberapa bank pasti masih akan berpikir untuk melakukannya.
“Kalo DP nya 0 persen, atau LTV 100 persen, artinya cicilan akan naik. Demikian juga dengan waktu lama kredit akan menjadi lebih panjang dibandingkan yang telah berjalan saat ini,” tutur Shadiq
Meskipun demikian tambahnya, pengembang cukup memberikan apresiasi dengan adanya kelonggaran LTV yang di keluarkan BI. Apalagi memang beberapa bulan terakhir, bisnis properti perumahan sedang lesu. Dengan kebijakan baru itu, diharapkan bisa meningkatkan penjualan sektor properti.
“kalau dari sisi pengembang, Kelonggaran LTV ini sangat menguntungkan buat pengembang, tetapi mungkin mnurut saya dari sektor perbankan pasti berfikir panjang mengenai hal tersebut. “ katanya
Sampai saat ini pihaknya pun belum mendapatkan informasi jika ada bank penyalur menerapkan skema DP nol persen. Bank penyalur mungkin masih ragu, mereka khawatir terkait resiko kredit bermasalah (NPL) yang akan tinggi.
“REI melihat dari sisi marketing jangan sampai DP nol persen ini menjadi wacana saja seolah-olah ringan namun akhirnya memberatkan konsumen,” ucapnya.
Shadiq menilai dari kebijakan LTV tersebut belum berdampak pada peningkatan penjualan rumah. Di takutkan DP nol persen akan membuat berat bagi developer karena tangguang jawab konsumen atau pemilik rumah pertama tidak ada. Berapa idealnya jika DP tidak nol persen? Kata shadiq sama seperti saat ini yang sudah di terapkan bank 5-10persen apalagi bisa dicicil. Itu berarti tanggung jawab konsumen tetap ada dan peganagan developer jika konsumen serius membeli rumah juga tetap ada sehingga lebih seimbang.
Melalui kebijakan tersbut diharapkan dapat mendukung kinerja sektor property yang saat ini masih memiliki potensi akselerasi dan dampak penganda cukup besar terahadap perekonomian nasional. Karenanya kebijakan ini, sebaiknya segera di manfaatkan oleh bank dan pengembang untuk mendorong pertumbuhan permintaan perumahan, khususnya untuk rumah pertama.
Penulis:Muhammad Shadiq – Ketua DPD REI Sulsel