PT Semen Tonasa Laksanakan Gelaran TPM Award Q2 2021

96

 BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR –PT Semen Tonasa kembali mengadakan “Total Productive Maintenance Award Quartal II 2021” yang ditujukan untuk seluruh gugus tugas Direktorat Operasi. Kegiatan ini dilaksanakan terbatas di Lantai II Kantor Staf Pabrik PT Semen Tonasa dan secara daring oleh karyawan Direktorat Produksi, Senin 27 September 2021.

Sebanyak empat kategori TPM Award diberikan sebagai apresiasi kepada personil dan kelompok kerja atau Small Group Activity. Empat kategori tersebut yakni Leader Small Group Activity Terbaik, Small Group Activity Terbaik, Personil terbaik dan penghargaan Outsourcing terbaik.

GM Komunikasi dan Hukum A. Muh. Said Chalik mengatakan bahwa Semen Tonasa sebagai bagian dari Semen Indonesia Group, telah menerapkan TPM sebagai salah satu metode untuk pencapaian target yang unggul melalui pengendalian operasional pabrik.

“Sebagai salah satu unit bisnis persemenan di bawah SIG, tentunya PT Semen Tonasa memiliki komitmen yang tinggi untuk mengimplementasikan TPM. Tidak hanya untuk sekedar pencapaian target produksi, tapi ini juga merupakan bentuk nyata usaha kami dalam mewujudkan visi kami, untuk menjadi perusahaan persemenan terkemuka di Indonesia yang efisien dan berwawasan lingkungan.” ucapnya.

“Saya hanya mau menyampaikan bahwa Improvement dalam TPM ini sangat luar biasa. Karyawan PT Semen Tonasa sangat terlihat memiliki semangat yang tinggi untuk terus melakukan optimalisasi operasional.” tambahnya.

Said juga menguraikan, bahwa dalam TPM Award Q2 ini, dilakukan penilaian SGA yang terbaik. Selain itu ada juga 10 karyawan organik terbaik dan 10 karyawan Outsourcing. Semua dierikan Award. Ini sebagai langkah dukungan manajemen untuk keberlangsungan dan peningkatan TPM.

Berikut Peraih TPM Award Q2:
1. SQA Coal Mill Atox, sebagai Small Grup Acktivity Terbaik
2. M. Amran Arifuddin, ST., Sebagai Leader Small Group Activity Terbaik
3. Hamzah, sebagai Personil Terbaik
4. A Muhammad Azhar, sebagai Karyawan Outsourcing Terbaik

Baca Juga :   Hingga Juli 2019, 683 Fintech Ilegal Dibekukan

Humas.ST