
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juli 2025, menilai stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga. Dalam laporan terbarunya, IMF meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2025 dan 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat Assesment Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK di Jakarta, Senin (04/08/2025).
Dikatakan, peningkatan didorong oleh aktivitas ekonomi pada semester I-2025 yang lebih baik dibandingkan proyeksi awal. Tarif resiprokal Amerika Serikat lebih rendah dari yang diumumkan sebelumnya, perbaikan likuiditas global serta kebijakan fiskal yang akomodatif. Tensi perang dagang mereda seiring dengan kesepakatan tarif antara Amerika Serikat dengan beberapa negara mitra utama.
Sejalan dengan itu, indikator ekonomi global menunjukkan tren membaik dan tercatat di atas ekspektasi, ditunjukkan oleh kinerja manufaktur dan perdagangan global yang meningkat serta rilis pertumbuhan beberapa negara utama di kuartal II-2025, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, yang lebih baik dibandingkan ekspektasi sebelumnya.
“Pasar keuangan global secara umum menguat dengan investor melakukan risk on dan volatilitas yang juga menurun, diikuti berlanjutnya aliran modal ke emerging market termasuk Indonesia. Di sisi perekonomian domestik indikator permintaan masih terjaga stabil terlihat dari laju inflasi yang rendah dan pertumbuhan uang beredar dalam tren yang meningkat,” ujar Mahendra.
Ia menambahkan, indikator sisi penawaran masih mix dengan surplus neraca perdagangan yang persistent dan cadangan devisa di level yang tinggi meskipun EMI manufaktur masih di zona kontraksi. Kesepakatan Indonesia dengan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen yang menjadi salah satu tarif terendah di kawasan, diharapkan akan menciptakan peluang yang meningkatkan daya saing Indonesia. Terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang menghadapi tarif yang lebih tinggi dari Amerika Serikat.
“OJK menyambut baik afirmasi peringkat kredit soverign Indonesia oleh Standard and Poor’s Global Ratings pada level BBB untuk jangka panjang dan dua untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Penilaian ini mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiscal, ketahanan ekonomi serta sektor keuangan Indonesia yang solid,” tambahnya.
Selain itu kinerja perekonomian global yang baik, ketegangan perang dagang yang mereda, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat, diharapkan dapat memberikan ruang optimalisasi kinerja intermediasi industri jasa keuangan bagi sektor prioritas dan sektor yang berpeluang mendapatkan dampak positif atas kepastian kesepakatan perdagangan itu.
OJK mendukung penuh kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industry, merealisasikan peluang-peluang yang ada, termasuk meningkatkan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program prioritas pemerintah dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. Serta berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif dan kompetitif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Untuk itu, OJK juga melakukan langkah-langkah deregulasi diantaranya di industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, perusahaan model ventura dan lembaga keuangan mikro atau PVML,” katanya.
Dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan perizinan, pengawasan, serta menjaga integritas Sektor Jasa Keuangan (SJK), OJK memperkuat kerjasama pertukaran data dengan kementerian hukum melalui penandatanganan perjanjian kerjasama kementerian hukum dan OJK.
OJK juga sedang menyusun rancangan surat edaran OJK tentang profesi penunjang di sektor jasa keuangan, sebagai ketentuan turunan POJK 5 tahun 2025 tentang profesi penunjang di sektor jasa keuangan yang antara lain mengatur tentang teknis kompetensi dan asosiasi profesi penunjang yang menyediakan jasa di sektor jasa keuangan.
Bali Putra