Sekda Makassar Ingatkan Keamanan Pangan

200

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Di tengah pandemi Covid 19, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar M Ansar mengingatkan pentingnya keamanan pangan, yang masih menjadi salah satu isu sentral yang berkembang di masyarakat.

Hal itu disebabkan karena masih ditemukannya kasus keracunan bahan pangan  dan semakin meningkatnya kesadaran serta tuntutan masyarakat terhadap makanan yang sehat dan halal, yang diatur dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012.

“Keamanan pangan penting untuk menjaga pangan tetap aman, higienis, bermutu, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Selain itu, keamanan pangan juga dimaksudkan untuk mencegah cemaran biologis, dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia,” tutur Sekda M Ansar di acara Pertemuan Lintas Sektor di Novotel Makassar, Selasa (30/06).

Ia mengingatkan, masyarakat selaku konsumen juga perlu mengetahui jika setiap bahan pangan, baik segar maupun olahan, dapat mengandung residu bahan kimia yang dilarang, dan sangat membahayakan kesehatan manusia. Agar keamanan pangan dapat tercapai dibutuhkan intervensi keamanan pangan di tingkatan sekolah, kelurahan, dan pasar.

Bentuk intervensi keamanan pangan di sekolah dapat dilakukan dengan memastikan jajanan di kantin – kantin sekolah bersih, berkualitas, dan layak konsumsi. Tujuannya agar asupan gizi anak – anak sekolah dapat terpenuhi melalui jajanan yang sehat.

Sementara di level kelurahan, intervensi keamanan pangan dilakukan untuk membentuk kelurahan dengan pangan aman, dan  intervensi pasar dilakukan agar pasar yang ada dapat mendistribusikan dan menjual produk – produk yang aman, dan bebas dari bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan zat pewarna.

“Meski kita masih berada di tengah pandemi Covid 19, pasar masih menjadi salah satu tempat yang ramai dikunjungi. Sehingga perlu ditekankan cara berjualan sehat, bahan makanan yang dijual bersih, tidak mengandung bahan berbahaya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegas Sekda Ansar.

Baca Juga :   DPRD Makassar Gelar Rapat Paripurna Ranperda APBD 2021

Nur Rachmat