Sekda Makassar minta KPA/PPK Paham Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

167
Sekda Makassar Andi Zulkifly saat membuka Bimtek Sistem Pengadaan Secara Elektronik, Pemanfaatan E-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa Pemkot Makassar, Selasa (29/07/2025). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly meminta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) meningkatkan kemampuan dan kompetensi serta memahami regulasi terkait pengadaan barang dan jasa secara elektronik dengan memanfaatkan e-katalog versi 6.

Hal itu disampaikan Sekda Andi Zulkifly saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik dengan tema Pemanfaatan E-Katalog Elektronik Versi 6 pada Belanja Barang dan Jasa Pemkot Makassar, yang diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Makassar, Selasa (29/07/2025).

Dikatakan, barang dan jasa merupakan katalisator pembangunan nasional, juga mempercepat efisien dan akuntabel pelaksanaan pemerintah daerah.

“Tidak hanya administrasi, juga dituntut SDM yang baik. Di Makassar, ada sejumlah program prioritas seperti stadion dan pengadaan pakaian gratis anak sekolah,” katanya.

Andi Zulkifly berharap, realisasi anggaran pemerintah meningkat dan program pemerintah terlaksana dengan baik.

Sementara Kepala BPBJ Setda Makassar, Sibly Muhammad mengatakan bimtek pengadaan barang dan jasa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi para pejabat pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam penggunaan e-katalog versi 6.

Sebagaimana Peraturan Presiden 46/2025 mensyaratkan bahwa KPA yang merangkap PPK minimal memiliki satu dari empat persyaratan, yaitu sertifikat PBJ level 1, sertifikasi PPK tipe C, sertifikasi PBJ lainnya, atau sertifikasi kehadiran terkait dengan BIMTEK, sosialisasi, diseminasi tentang pengadaan barang dan jasa.

Editor : Bali Putra