BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (26/06/2025).
Kunjungan ini menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II – 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hadir Ketua Komite IV DPD RI Novita Anakotta, Wakil Ketua Komite IV DPD RI Tamsil Linrung, serta 11 anggota lain, didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Selatan, Rasona.
Sekda Jufri menekankan pentingnya pengawasan sebagai fungsi konstitusional untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
Ia berharap, semua pemangku kepentingan yang menjadi entitas pemeriksaan BPK RI, terus memperkuat sinergi dan koordinasi dalam menindaklanjuti hasil audit. Termasuk penyelesaian kerugian daerah, pengelolaan aset, dan perencanaan pembangunan ke depan.
Pemprov Sulsel juga telah melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) bersama Inspektorat dan OPD terkait di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel pada 23–25 Juni 2025.
“Pemantauan dilakukan intensif dalam bentuk pengumpulan dokumen pendukung sebelum pelaksanaan PTL, sesuai arahan BPK RI, dengan harapan mempercepat proses penyelesaian,” katanya.
Langkah strategis yang telah dilakukan seperti Pembentukan Tim Monitoring Rekomendasi BPK, Penguatan sistem informasi aset berbasis elektronik, Sinkronisasi data lintas OPD, Penilaian kinerja BUMD berbasis indikator tata kelola dan akuntabilitas, Modernisasi pengelolaan PAD berbasis digitalisasi, Pelatihan literasi keuangan dan akuntabilitas untuk ASN pengelola keuangan daerah.
“Semoga kolaborasi Pemda, BPK, BPKP, dan DPD RI menciptakan ekosistem pembinaan dan pengawasan yang saling menguatkan,” harapnya.
Jufri juga mengajak DPD RI mendorong kebijakan nasional yang mendukung penguatan kelembagaan pengawasan di daerah, termasuk dalam hal SDM, anggaran, dan transformasi digital untuk APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
Editor : Bali Putra